Religi

Pengertian Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2022, Simak Pula Metode Menentukan Hilal

Inilah pengertian Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 2022. Sebelumnya akan dilakukan pelaksanaan melihat hilal.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Nantikan hasil sidang isbat 1 Ramadhan 2022 yang akan berlangsung 1 April 2022. Dari hasil sidang isbat itu akan diketahui puasa jatuh pada tanggal berapa. 

Dia menyatakan, sangat mustahil jika ada sebagian pendapat yang menyatakan posisi ketinggian bulan di bawah 5 derajat diatas ufuk bisa terlihat dengan mata.

Sedangkan MABIMS termasuk Indonesia membuat kriteria imkan al-rukyat, menyatakan bahwa ukuran posisi hilal dapat terlihat pada ketinggian 20 derajat.

Jarak elongasi sudut azimutnya 3 derajat dan jarak saat ijtimak dan waktu terbenam matahari 8 jam.

Kriteria MABIMS ini lebih rendah dari pada kriteria Istambul.

Kriteria yang terakhir ini digunakan Malaysia Singapura dan Brunei, sedangkan lndonesia masih belum ada perbedaan dan belum ada kesepakatan tentang kriteria tersebut.

Secara astronomi penampakan hiIaI baru akan kelihatan setelah satu hari atau dua hari dari garis mu’ayanah.

Dikutip dari kominfo.go.id, terdapat beberapa istilah yang digunakan di Indonesia dalam menggambarkan atau menamai posisi hilal.

Hilal pada umumnya berada tegak dan terlihat sebagai bulan sabit yang tipis.

Namun tidak menutup kemungkinan hilal dapat berada sedikit ke atas atau berada sedikit ke bawah.

Letak hilal ini, menimbulkan adanya istilah ‘hilal agak tengkurap’ dan ‘hilal agak terlentang’.

Namun hilal juga tidak mungkin berada tepat di bagian atas atau benar-benar terlihat ‘tengkurap’.

Mengapa demikian? Karena hal tersebut mengindikasikan bahwa matahari berada di atas sehingga hilal tenggelam lebih dulu daripada matahari.

Dengan demikian, hilal hanya mungkin tampak tegak dan hilal ‘terlentang’.

Penetapan Hilal dalam Ketentuan Islam

Hilal pada penetapannya dapat dilakukan melalui hisab dan rukyat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved