Selebrita

Tangis Olivia Nathania putri Nia Daniaty Pecah, Divonis Hakim 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

Olivia Nathania menangis divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh hakim putri Nia Daniaty ini divonis tiga tahun penjara

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com/Bayu Indra Perman
Olivia Nathania menangis saat mendengar vonis 3 tahun penjara , Senin (28/3/2022) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Olivia Nathania tak mampu menyembunyikan rasa kesediahannya.

Bagaimana tidak, putri penyanyi senior Nia Daniaty ini terlihat langsung menangis kala dinyatakan hakim terbukti bersalah.

Olivia atau kerap disapa Oi ini juga cukup terkejut kala mendengar vonis hakim tiga tahun penjara.

Ya, Oi dinyatakan terbukti bersalah dan divonis tiga tahun kurungan penjara atas kasus penggelapan dan penipuan CPNS bodong.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty menerima vonis tiga tahun penjara dari Hakim Majelis, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Ria Ricis Ingin Sang Anak Mirip Teuku Ryan, Atta Halilintar Beri Petuah Bijak

Baca juga: Ini Lokasi Tempat Tinggal Verrell Bramasta & Natasha Wilona Jika Menikah, Dibongkar Athalla Naufal

Dalam amar putusan, hakim menganggap Olivia Nathania alias Oi bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Olivia Nathania berupa pidana penjara tiga tahun," kata Hakim Ketua didalam ruang sidang.

Vonis Oi rupanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntutnya tiga tahun enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca juga: Sifat Asli Ferry Irawan Usai Menikahi Venna Melinda Terbongkar, Ibu Verrell Bramasta Sampai Syok

Baca juga: Curhatan Rohimah dari Turki Kembali Terekspose, Mantan Istri Kiwil Beberkan Keinginan Anak Tiri

Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka. Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diputus 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Tak Kuasa Bendung Air Mata, 

Nia Daniaty Tuliskan Pesan Haru di Ultah Olivia Nathania ke-30

Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania yang kerap disapa Oi berulang tahun ke-30, Minggu (20/2/2022).

Olivia Nathania sendiri masih meringkuk di sel penjara karena kasus dugaan penipuan CPNS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved