Selebrita
Tangis Olivia Nathania putri Nia Daniaty Pecah, Divonis Hakim 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS
Olivia Nathania menangis divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh hakim putri Nia Daniaty ini divonis tiga tahun penjara
"Jangan hilang dari layar. Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan. Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.
Agenda sidang pada hari itu, memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Aurel Minta Ashanty Jaga Ameena, Anang Hermansyah Langsung Angkat Bicara dan Perintahkan Ini
Baca juga: Nora Alexander Beber Perasannya, Istri Jerinx Singgung Harga Diri yang Diinjak-injak
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Olivia Nathania Ultah ke-30 Masih Dipenjara, Nia Daniaty Beri Doa dan Ucapan Haru: Mama tetap Sayang,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post