Berita Kotabaru

Mengungkap Kasus 16.600 Pil Zenith, Kasatnarkoba Polres Kotabaru Dapat Penghargaan

Kasatresnarkoba Polres Kotabaru, Iptu Gunalis Agam, dapat penghargaan karena mengungkap kasus 16.600 pil zenith, lainnya bidang olahraga dan keuangan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES KOTABARU
Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK, memberikan penghargaan kepasa personel yang berprestasi, di antaranya Kasatresnarkoba dan anggota, Kamis (31/3/20222). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK,  memberikan penghargaan kepada 19 anggotanya yang berprestasi, Kamis (31/3/2022).

Penghargaan diserahkan setelah apel di halaman kantor polres di Jalan Pangeran Diponegoro, Desa Baharu Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sekaligus, memotivasi anggota lainnya untuk bisa meraih yang terbaik.

Belasan orang personel menerima penghargaan, di antaranya Kasatresnarkoba, Iptu Gunalis Agam, beserta anggota.

Gunalis mendapat penghargaan karena keberhasilannya dan anggota di antaranya mengungkap kasus peredaran Carnophen atau biasa disebut Zenith sebanyak 16.600 butir.

Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Kompol Sofyan, SIK. Kemudian, Kasi Keuangan beserta anggota.

Baca juga: Sambut Ramadhan 2022, Pengurus PBSI Kabupaten Kotabaru Bagikan Paket Sembako

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Saat di Kota Banjarbaru Isyaratkan Kabar Baik untuk Haji

Khususnya di bidang keuangan, penghargaan diberikan Kapolres karena kerja keras personelnya mendukung Polda Kalsel meraih predikat IKPA.

Sedangkan di bidang olahraga, personelnya berhasil meraih medali emas pada Kejurprov Karate Piala Gubernur Kalsel 2022.

Disampaikan Kapolres, penghargaan ini harus menjadi trigger atau pendorong bagi personel yang lain.

"Silahkan berprestasi dalam bidang yang rekan-rekan kuasai, dan setiap prestasi pasti akan diberikan reward atau penghargaan," sambungnya.

"Jadi, tolong berkompetisilah yang baik, berkompetisi yang sehat, sehingga kita semua bisa menuju Polri yang Presisi. Jangan sampai, sudah tidak bisa berprestasi, malah membuat masalah," lanjutnya.

Baca juga: Mahasiswa Ajak Pedagang Berpartisipasi Menuntut DPRD Kalsel Tuntaskan Persoalan Minyak Goreng

Baca juga: Ulah Pacar, Ibu Dua Anak Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Tapin Kalsel

Penghargaan yang diberikan kepada anggota berprestasi, setelah melalui mekanisme Panitia Wanjak yang memang bertugas untuk mengeluarkan penghargaan.

"Penghargaan ini dikeluarkan sudah melalui sidang, sudah melalui Wanjak, jadi bukan asal-asalan," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved