Berita Banjarbaru
Pasar Wadai Akan Hadir di Depan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru
Pasar Wadai akan diadakan di bagian depan Pasar Bauntung, Jalan RO Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Hadirnya Pasar Wadai menjadi sebuah tradisi yang selalu ada meramaikan bulan suci Ramadhan. Termasuk di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selain di Lapangan Murjani, pasar wadai juga ada di bagian depan dari Pasar Bauntung Banjarbaru di Jalan RO Ulin.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pasar Bauntung Banjarbaru, Adi Royan Pratama, saat ditemui, Kamis (31/3/2022).
"Pasar wadai ini bekerja sama dengan pihak ketiga. Ini adalah dalam rangka meramaikan Pasar Bauntung Banjarbaru saat bulan suci Ramadhan, yang kemungkinan prediksi tingkat pembelian akan turun," ujarnya.
Baca juga: PB IDI Buka Suara Soal Pemecatan dr Terawan, Proses Panjang Sejak 2013
Baca juga: Pemusnahan Sabu dari Delapan Orang Pelaku di Polres Banjarbaru Kalsel
Biasanya, jelasnya, saat Ramadhan banyak yang memilih untuk membeli yang sudah masak. Untuk itu pihaknya menyambut baik niat pihak ketiga menyelenggarakan pasar wadai.
"Kami pun sudah menyampaikannya dan meminta izin kepada Wali Kota Banjarbaru dan secara prinsipp disetuju," ucapnya.
Selaku Kepala UPT Pasar Bauntung Banjarbaru, pihaknya juga meminta kepada pihak ketiga untuk segala perizinan.
Di antaranya, izin keramaian dari polres, rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 dari BPBD dan perizinan lainnya.
Baca juga: Oknum Mahasiswa Curi Mobil di Balikpapan, Jual di Kabupaten HSS, Dibekuk di Banjarmasin
Baca juga: Mahasiswa Ajak Pedagang Berpartisipasi Menuntut DPRD Kalsel Tuntaskan Persoalan Minyak Goreng
Tenda yang disediakan sebanyak 46 buahdengan ukuran 3 x 3. Harga per tenda antara Rp 2 juta sampai Rp 2.500.000 selama 28 hari.
"Komitmen yang kami bangun adalah dari setiap penjualan tenda 25 persen di setorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di asumsikan, target PAD pelaksanaan pasar wadai nanti sekitar Rp 23 juta," rincinya.
Pasar wadai letaknya ini nantinya dibatasi jam operasionalnya, mulai pukul 14.00 hingga 18.30 Wita. "Tujuan dibatasi ini agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah tarawih," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
