Kriminalitas Kalsel
Oknum Mahasiswa Curi Mobil di Balikpapan, Jual di Kabupaten HSS, Dibekuk di Banjarmasin
Mahasiswa berinisial RDS (21) curi mobil sewaan yang dijualnya di Kabupaten HSS, ditangkap polisi di Banjarmasin saat akan kabur ke Sampit.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih berstatus mahasiswa, pemuda berinisial RDS (21) curi mobil sewaan dari Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaku ini ditangkap polisi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, membenarkan, RDS ditangkap di Banjarmasin saat Rabu (30/3/2022).
"Diamankan di Jalan A Yani Kilometer 2, sekitar jam 09.00 Wita," katanya saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/3).
Baca juga: Kabag Hukum Pastikan Pemko Banjarmasin Ajukkan Banding Putusan PTUN Terkait Baliho Bando
Baca juga: Ulah Pacar, Ibu Dua Anak Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Tapin Kalsel
Tersangka RDS dapat diamankan atas kerja sama Resmob Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel, Satlantas Polresta Banjarmasin dan Jatanras Polresta Balikpapan.
Pelaku yang merupakan warga Balikpapan ini menjadi target pengejaran polisi, pasca dilaporkan atas dugaan pencurian Avanza dari salah satu rental mobil di Balikpapan.
Masih kata AKBP Andy, pelaku dibekuk saat dalam pelarian menuju Kota Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah, setelah berhasil menjual mobil milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa uang Rp 39.210.000. Pengakuannya, jual mobil korban di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, Rp 40 juta, setelah berkenalan di facebook.
Baca juga: Delapan Orang Diamankan Polres Balangan Kalsel Hasil Operasi Antik Intan 2022
Baca juga: Bak Istana di Negeri Dongeng, Begini Penampakan Ekstrerior Rumah Sultan di Kertak Hanyar Kalsel
Polisi juga menemukan buku servis berkala dan buku pedoman pemilik mobil atas nama korban.
Informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, RDS lebih dulu menyewa mobil incarannya. Lalu, menggandakan kunci sebelum mengembalikan mobil rentalan tersebut.
Sudah mengantongi kunci duplikat, pelaku terus memantau lokasi mobil tersebut dan baru melakukan pencurian saat lepas dari pengawasan pemilik.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
