Mudik Lebaran 2022

Catat Ini, Anak Usia Dibawah 18 Tahun Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu Tes PCR atau Antigen Untuk Mudik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakananak-anak dibawah usia 18 tahun yang telah vaksin Covid-19 1 & 2 tidak perlu Tes PCR dan Tes Antigen

Editor: Irfani Rahman
Dok Kemenko Perekonomian
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Anak usia 18 tahun yang telah divaksin Covid-19 dua kali tak wajib Tes PCR atau Tes Antigen untuk mudik.

Hal ini karena usia dibawah 18 tahun belum ada lagi rekomendasi untuk vaksin booster.

Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Awalnya Airlangga menyebut, bahwa masyarakat kini boleh mudik pada momen Idul Fitri 1443 H/ 2022 ini.

Airlangga menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa anak-anak di bawah 18 tahun yang telah disuntik dua kali vaksin Covid-19 boleh mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Mau Mudik Lebaran Dengan Naik Pesawat, Simak Aturan dan Syaratnya, Pemudik Wajib Isi eHAC

Baca juga: 27 Juta Mobil Diperkirakan Digunakan Pemudik di Lebaran 2022, Jokowi Beri Himbauan Ini ke Pemudik

Selain itu, anak-anak di bahwa 18 tahun juga tak diwajibkan untuk tes PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama dan Peringatan Nuzulul Qur'an Keluarga Besar Partai Golkar, di Masjid Auinul Hikmah, Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).

"Untuk anak-anak di bawah 18 tahun, karena itu belum ada rekomendasi untuk booster. Maka untuk anak-anak 18 tahun boleh bepergian yang sudah disuntik dua kali tanpa dites antigen atau PCR," kata Airlangga.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan, bahwa masyarakat diizinkan untuk melaksanakan salat tarawih maupun salat Idul Fitri.

Tentunya, dengan masih menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan virus Corona.

"Tentu kita harus menjaga prokes dan sudah dibolehkan halal bil halal, tetap harus menjaga protokol kesehatan," jelas Airlangga.

Baca juga: Catat, Ini Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS 2022, Simak Juga Besarannya

Baca juga: Syarat Arab Saudi Bagi Jamaah yang Bisa Berangkat Haji 2022, Salah Satunya Berusia di Bawah 65 Tahun

Ia pun memperkirakan, ada sekitar 80 juta masyarakat akan mudik pada Idul Fitri 1443 H.

"Berdasarkan survei yang dilakukan, yang akan mudik lebih dari 80 juta orang," kata Airlangga.

Menko Perekonomian ini juga menyebut, ada sekitar 14 juta warga Jabodetabek akan mudik. Tujuan mudik masyarakat, kata Airlangga, adalah wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Sehingga, Airlangga memprediksi akan terjadi kemacetan yang luar biasa di arus mudik tahun 2022 ini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved