Kriminalitas Tanahlaut

Komplotan Pembuat SIM Palsu Digulung Polres Tanahlaut Kalsel, Terungkap Saat Razia Vaksin 

Komplotan pembuat dan pengedar Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu berhasil digulung oleh Tim Opsnal Merah Putih Polres Tanahlaut (Tala)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/idda royani
KAPOLRES Tala AKBP Rofikoh Yunianto memperlihatkan barang bukti kejahatan pemalsuan SIM, Kamis (21/4/2022). 

Kemudian anggota Satreskrim Polres Tanah melakukan pengembangan terkait pelaku pembuat SIM umum palsu tersebut hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuat dan orang yang menjadi perantara atau penjalurnya.

"Perlu waktu sekitar satu bulan bagi kami untuk mengungkap kasus ini," tandas Hasanuddin.

Lebih lanjut ia memaparkan kronologi penangkapan tersangka. Pada Sabtu (16/4/2022) di kawasan Jalan Plasma Pulau Sari RT 09/03 petugas menangkap Slamet Joko Wiyono selaku orang yang membantu membuat SIM umum palsu tersebut.

Lalu pada Senin (18/4/2022) di bengkel mobil milik Asrun yang beralamat di Pingaran (Sungai Baung), Kecamatan Astambul, ditangkap tersangka Muaidi selaku orang yang membantu membuat SIM umum palsu tersebut. 

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Kaltim, Sopir Diduga Palsukan SIM

Berikutnya, Senin (18/4/2022) pukul 21.00 Wita petugas membekuk pelaku utama pembuat SIM Palsu yakni Hidiannor.

Lelaki ini ditangkap di rumahnya di Desa Danausalak RT 04 RW 01, Kecamatan Astambul.

Tarif Pembuatan SIM Palsu :

- SIM C Rp 250-400 ribu
- SIM A Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta
- SIM B2 Umum Rp1,5-2 juta
- Ijazah palsu  Rp 300 ribu

Barang Bukti

- 1 buah SIM  B2 Umum dengan nomor 1833-9808-000001 atas nama Agus Sumarsono
-  23  buah SIM  B2 Umum palsu yang telah dilaminating
- 26 buah SIM B2 Umum palsu tidak berlaminating
- 10 buah SIM B2 Umum asli yang telah kedaluwarsa
- 3 buah SIM  B1 asli yang telah kadaluwarsa
- 4 buah SIM A asli yang telah kedaluwarsa
- 6 buah SIM  C asli yang telah kedaluwarsa
- 4 buah KTP palsu
- 1 bundel kertas foto A4 merk blueprint
- 3 lembar kertas serat warna kuning
- 6 lembar ijazah paket C palsu
- 1 bundel plastic berhologram
- 2 buah gunting masing masing berwarna hijau dan biru
- 1 buah kater merk kenko
- 1 buah kaca merk famer warna hitam
- 1  buah penggaris besi merk Vanco
- 1 unit CPU warna hitam
- 1 unit LCD merk LG warna hitam
- 1 unit keyboard merk m-tech warna hitam
- 3 unit Printer merk canon mp258
- 1 buah mouse warna hitam
- 1 buah botol kaleng Vernis

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved