Ramadhan 2022
Nominal Zakat Fitrah 2022 Berupa Uang Untuk Jawa Barat, Jakarta dan Kalsel, Ingat Waktu Membayarnya
Kita memasuki hari ke-19 Ramadhan 1443 H, kita akan Zakat Fitrah, ini besaran nominal untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini kaum muslimin telah memasuki hari ke-19 Ramadhan 1443 H / Ramadhan 2022.
Di bulan suci ini kita akan memenuhi kewajiban kita yakni membayar Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk keperdulian kita terhadap saudara dan merupakan kewajiban kita kaum muslimim.
Berikut keterangan jumlah Zakat Fitrah berupa uang di 2022, untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan .
Diketahui, Zakat Fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Baca juga: Simak Panduan, Niat & Cara Hitung Zakat Fitrah, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Jangan Lupa Zakat Fitrah
Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya Ingatkan Penuhi Dua Syarat Ini
Adapun penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, zakat fitrah juga disebut "shadaqatul fithr" atau sedekah karena berbuka atau mengakhiri puasa.
Zakat fitrah mempunyai dua tujuan yaitu sebagai pembersih ibadah puasa dari segala yang merusaknya dan sebagai pemberian kecukupan hidup kepada orang-orang miskin.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih orang yang puasa dari kesia-siaan perbuatan dan dari kata-kata kotor, serta sebagai pemberian makan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Besaran Zakat Fitrah di DKI Jakarta
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Baca juga: Kapan Waktu Paling Bagus Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya Beri Penjelasan serta Tata Caranya
Baca juga: Amalan Meraih Lailatul Qadar, Ustad Adi Hidayat Anjurkan Isi Dengan Paket Ibadah Khusus Ini
Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut adalah besaran zakat fitrah 2022 di Jawa Barat dalam bentuk uang:
- Kota Bogor Rp 45 ribu
- Kabupaten Subang Rp 30 ribu