Breaking News

Selebrita

Beda dengan Rossa, Ini Penyebab FDJ Una Menolak Kembalikan Uang Hasil Manggung dari DNA Pro

DJ Una rupanya menolak mengembalikan uang hasil manggung dari DNA Pro. Ini berbeda dari sikap Rossa. Ternyata ini penyebabnya.

Editor: Murhan
WartaKota/Tribunnews
Kolase foto Rossa dan FDJ Una. 

"Hoki Irjana mengenalkan DNA Pro Akademi ke Putri Una, sekaligus menawarkan ikut trading," kata Yafet Rissy.

Putri Una ikut-serta setelah Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Hal itu membuat Putri Una yakin," ujarnya. Hoki Irjana bahkan membuatkan akun untuk Putri Una menggunakan uang pribadinya sebesar 600 US Dolar (setara dengan Rp 8,6 juta).

Hoki Irjana kemudian membuat dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline untuk Putri Una.

"Ini sudah multilevel marketing, tujuannya untuk mencari investor tambahan supaya ikut trading ini," kata Yafet Rissy.

Sejak Juli hingga Desember 2021, Putri Una kemudian mengajak keluarga dan teman-temannya supaya menyertakan uang dalam akun tersebut.

Medio Januari 2022, Putri Una dan teman-temannya menginvestasikan lagi uangnya hingga Rp 300 juta.

"Total dananya sampai Rp 1,3 miliar," ucap Yafet Rissy.

Dari jumlah itu, Putri Una sempat menerima Rp 623 Juta dari DNA Pro sebagai bagian 'keuntungan'.

"Ketika DNA Pro diketahui bermasalah, Putri Una ingin mengambil sisa uangnya sebesar Rp 700 juta, tapi tidak bisa," katanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin.

Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.

Beberapa publik figur tersebut juga telah mengembalikan uang yang diduga adalah hasil penipuan dari DNA Pro untuk disita sementara.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved