Berita Banjarmasin

Kucurkan Rp 950 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Korban Alfamart Ambruk di Kalsel

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan korban Alfamart ambruk. Total Dana dikucurkan Rp 950 Juta

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan untuk Bpost
Foto bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama ahli waris korban alfamart ambruk, Kamis (28/4/2022). 

Dalam kunjungannya tersebut Anggoro ingin memastikan korban mendapatkan perawatan yang maksimal. 

BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban hingga sembuh tanpa ada batasan biaya. 

Selama peserta tersebut menjalani pemulihan, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama 12 bulan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selanjutnya 50 perseb hingga dinyatakan sembuh.

"Dengan memastikan dirinya terlindungi Jamsostek, maka risiko kerja yang mungkin timbul akan dialihkan kepada kami, pekerja dan keluarga bisa tenang menjalani pekerjaannya. Kejadian ini juga bisa menjadi contoh bahwa negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia," tutup Anggoro.

Baca juga: Bank Kalsel Berikan Santunan kepada Korban Runtuhnya Alfamart Gambut

Baca juga: Minimarket Alfamart Km 14 Gambut Ambruk Kalsel, Intakindo Ungkap Perkiraan Penyebabnnya

Saat mendampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi mengatakan sejak hari pertama kejadian pihaknya beserta jajaran langsung meninjau lokasi dan mengunjungi para korban.

Untuk memastikan para peserta yang merupakan korban mendapatkan manfaat serta penanganan dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan, oleh BPJAMSOSTEK melalui Rumah Sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) disekitar tempat kejadian.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved