Ramadhan 2022

Mampu Namun Tak Bayar Zakat Fitrah, Ini Hukumnya, Simak Juga Nominal Zakat Jakarta, Jabar dan Kalsel

Hukum orang mampu namun tak bayar Zakat Fitrah, simak nominal Zakat Fitrah di Ramadhan 2022 untuk DKI Jakarta, Jawa Barat & Kalimantan Selatan

Editor: Irfani Rahman
sutterstock
Ilustrasi zakat Fitrah dan hukumnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Zakat Fitrah adalah salah satu dari Rukun Islam.

Bagi yang mampu Zakat Fitrah wajib untuk dibayar atau ditunaikan.

Zakat Fitrah juga sebagai sarana keperdulian kita terhadap sesama saudara kita.

Lalu bagaimana jika orang tersebut mampu namun tak bayar Zakat Fitrah. Simak hukumnya dan juga nilai nominal Zakat Fitrah untuk DKI Jakarta, Jawa barat dan Kalimantan Selatan.

Bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya, wajib membayar zakat fitrah.

Baca juga: BAB Lancar Efek Puasa, dr Zaidul Akbar Sarankan Minum Minyak Zaitun Saat Berbuka dan Sebelum Tidur

Baca juga: Doa Agar bertemu Ramadhan Selanjutnya, Sesuai Anjuran Rasulullah dan Dibaca Akhir Puasa

Sebaliknya, mereka yang tidak mampu untuk membayar zakat fitrah, maka menjadi pihak yang menerima.

Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum salat Idul Fitri.

Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Sebagaimana tercantum pada hadis Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Idul Fitri maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Lantas, bagaimana hukum tak membayar zakat fitrah padahal mampu?

Mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum bagi orang yang mampu tapi tidak membayar zakat fitrah.

Menurutnya, dosa besar jika orang yang mampu tersebut tidak membayar zakat fitrah sesuai waktu yang ditentukan.

Sehingga, orang yang tidak membayar zakat fitrah tersebut harus memohon ampun kepada Allah SWT.

"Orang yang mampu tapi tidak membayar zakat fitrah itu dosa besar, dosa besar," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Perbanyak Zikir Ini, Keutamaannya Membuka Pintu Rezeki Hingga Diampuni Dosa-dosa

Baca juga: Niat serta Tata Cara Shalat Dhuha 2 Rakaat, Dilengkapi Dengan Doa Bahasa Latin

Orang tersebut harus banyak mengucap istighfar dan bertekad tak akan mengulangi kesalahan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved