Serambi Ummah

Berhutang Untuk Bayar Zakat Fitrah Apakah Diperbolehkan, Simak Penjelasannya

Bolehkan bayar Zakat Fitrah dengan cara berhutang? Ustadz Wahid Ahmadi beri penjelasan ini. Simak juga niat membayat Zakat Fitrah

Editor: Irfani Rahman
blibli.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di bulan Ramadhan ada satu kewajiban kita kaum muslimin yakni membayar Zakat Fitrah.

Namun bolehkan bayar Zakat Fitrah dengan berhutang agar bisa bayar Zakat Fitrah. Simak penjelasan dari Ustadz Wahid Ahmadi

Catat juga niat membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri, anak dan istri.

Bagaimana hukum seseorang yang berhutang demi membayar zakat fitrah?

Zakat Fitrah wajib diberikan orang yang mampu menunaikannya.

Baca juga: Lupa Bayar Zakat Fitrah Bagaimana Hukumnya? Ustadz Wahid Ahmad Anjurkan Mohon Ampun kepada Allah SWT

Baca juga: Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah, Disertai Dengan Niat Untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

Di antara orang yang mampu adalah mereka yang memiliki penghasilan tetap atau gaji bulanan.

Mereka yang memiliki gaji bulanan memiliki kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Berikut penjelasan Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah.

Menurut Wahid seseorang dikatakan tidak mampu itu kan relatif.

"Kalau Anda pada saat hari akhir Ramadhan itu tidak ada uang sama sekali,"

"Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang,"

Jika memang keadaannya demikian, maka diperbolehkan berhutang.

"Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian. Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian,"

Baca juga: Buya Yahya Terangkan Amalan Terbaik di 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022, Beserta Keutamaan Iktikaf 

Baca juga: Bagaimana Hukum Penukaran Uang Baru ?, Simak Penjelasan Buya Yahya

Seseorang yang belum memegang uang tapi dengan memiliki gaji perbulan menandakan memiliki uang.

"Tetapi kalau Anda bukan pegawai, penghasilannya memang, seperti dagang, segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan Anda hari itu tidak punya uang,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved