Ekonomi dan Bisnis

Harga TBS Terjun Bebas, Petani Sawit di Kelumpang Kotabaru Kalsel Mengaku Serba Salah

Harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas. Petani kebun kelapa sawit menjerit, bahkan mereka hanya pasrah jika harga terus menukik turun

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/stan
Ilustrasi-seorang buruh saat memanen buah sawit di area perkebunan PT KAP 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas. Petani kebun kelapa sawit menjerit, bahkan mereka hanya pasrah jika harga terus menukik turun.

Sementara biaya operasional mulai pemeliharaan hingga panen yang dikeluarkan petani tetap.

"Jadi ibarat simalakama," kata H Imam Hanafi melalui telepon genggamnya kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (29/4/2022).

Menurut Imam, petani di Kelumpang Selatan ini, harga TBS saat ini berada dikisaran harga Rp 2.200 perkilogram. Apabila harga terus turun, petani bakal semakin terpuruk.

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Ini Sebut Harga Tandan Buah Segar Sawit Turun karena Panen Raya

Baca juga: Produsen Minyak Sawit Terbesar Dunia, Jokowi Heran Minyak Goreng Malah Langka

Baca juga: Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Sawit PT Jhonlin Agro Raya

"Kalau harga ini terus turun, maka kondisi ekonomi petani semakin terpuruk," ujar Imam.

Kendati demikian, harga jual TBS sekarang ini tidak menutupi biaya operasional. TBS tetap harus dipanen, tidak mungkin dibiarkan busuk.

"Kalau dibiarkan busuk, pohon akan stres. Bila stres malah tambah besar lagi biaya perbaikannya. Mau diolah sendiri setelah TBS dipanen, tidak punya alat pengolahan. Bingung jadinya," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, menyikapi keluhan petani Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melakukan rapat kerja dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel.

Alhasil kunjungan kerja ke Disbunnak, disimpulkan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) telah melanggar ketetapan pemerintah mengenai harga sawit. Sesuai diatur di Permentan nomor 1 tahun 2018, tentu akan ada sanksinya.

Dikemukakan Syairi Mukhlis melalui pesan WhatsApp. Menurut dia, dihadapan pihak Disbunnak Kalsel, melakukan kunker karena desakan para petani.

Bersama Wakil Ketua I H Mukhni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arif, jelas Syairi, setelah pemerintah pusat melalui keputusan Presiden melarang ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan seluruh turunannya harga TBS langsung anjok, petani pun menjerit.

"Rata-rata harga (TBS) di Rp 2.000 sampai Rp 2.100. Paling tinggi di harga Rp 2.400. Bahkan ada Rp 1.900 dari harga Rp 3.500 yang berlaku di sana," beber Syairi.

Anjloknya harga tidak mengacu harga sudah ditetapkan provinsi. "Jadi disinilah kekecewaan kita selaku wakil rakyat di DPRD Kotabaru atas keluhan petani di Kabupaten Kotabaru," ucapnya.

Diperkuat lagi surat edaran Dirjenbun nomor 165 yang baru-baru saja, seluruh harga TBS tetap mengacu keputusan di Disbunnak Provinsi masing-masing.

"Mungkin kajian ini berdasarkan kerja sama komite dari pihak perusahaan juga," ucap Syairi Mukhlis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved