Idul Fitri 1443 Hijriah
Bebas dari Lapas Banjarbaru, Ahmad Kembali Timba Ilmu di Pesantren
Ahmad, satu warga binaan permasyarakatan di Kota Banjarbaru, sangat senang. Pada momen Idulfitri 1443 Hjriah ini, dia mendapat remisi langsung bebas
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ahmad, satu warga binaan permasyarakatan (WBP) di Kota Banjarbaru, sangat senang. Pada momen Idulfitri 1443 Hjriah, Senin (02/05/2022) ini, dia mendapat remisi dan dinyatakan langsung bebas karena sudah menjalani hukuman di lapas setempat tanpa catatan hitam.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas pemberian remisi ini. Ahmad berencana kembali ke pesantren dan bertekad tidak akan mengulangi kesalahannya masa lalu.
"Terima kasih kepada pemerintah karena saya diberikan kesempatan untuk bebas hari ini. Setelah keluar dari sini, saya mau balik ke pesantren. Nantinya kalau teman-teman saya yang masih di sini tidak punya tujuan saat dibebaskan, akan saya ajak juga ikut pesantren," ucap Ahmad.
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, menyampaikan, remisi Idulfitri 2022 diberikan kepada 5.822 warga bina permasyarakatan (WBP) se-Kalimantan Selatan. Dari jumlah itu, 28 di antaranya mendapatkan remisi khusus 2 atau langsung bebas.
Penyerahan remisi ini dipusatkan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (02/05/2022) pagi.
Hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang diwakili oleh Asisten III Agus Widjaja, serta anggota DPRD Banjarbaru, Taufikkurrahman.
Acara sederhana itu disambut antusias para WBP. Bagaimana tidak, pada momen hari kemenangan ini mereka mendapat pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari, satu bulan, dua bulan, hingga dinyatakan langsung bebas.
Rincinya, 5.794 WBP mendapat remisi khusus 1 terdiri dari pengurangan masa hukuman 15 hari sebanyak 1.200 orang, satu bulan sebanyak 3.913 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 557 orang dan dua bulan sebanyak 124 orang. (banjarmasinpost.co.id /nurholis huda)