Tips Mencegah Penipuan
Waspadai dan Kenali Penipuan Mengatasnamakan Bank, Simak Tiga Tips Menghindari Kejahatan Siber
PT Bank Maybank Indonesia Tbk turut mengedukasi nasanah agar berhat-hati dengan kejahatan siber, ini tiga tips yang disampaikan
BANJARMASINPOST - Saat ini masyarakat banyak memenfaatkan teknologi digital. Termasuk melakukan aktivitas perbankan.
Kemudahan pun didapat dengan melakukan aktifitas dengan teknologi sekarang ini. Namun dibalik itu sendiri kita para nasabah bank juga harus berhati-hati.
Pasalnya kejahatan pun modusnya berubah. Sehingga kita sering membaca ada nasabah tertipu secara daring.
Dan juga saat ini ada kejahatan siber yang pelaku mengatasnamakan bank.
Untuk diketahui, kejahatan siber sering diperbincangkan pada media sosial (medsos) ataupun di media massa. Namun, masih banyak dari nasabah bank yang belum memahami tentang kejahatan tersebut.
Baca juga: Gegara HP Pria Ini Nekad Bunuh Sahabat, Sempat Ikut Shalati Jenazah Korban Sebelum Ditangkap
Baca juga: Geger Bule Wanita Berpose Tanpa Pakaian di Pohon Tua, Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Salah satu metode yang kerap dilakukan dalam kejahatan siber adalah phishing. Melalui metode ini, pelaku biasanya akan mengirimkan pesan melalui e-mail, pesan singkat teks, atau sambungan telepon yang seolah-olah berasal dari petugas bank atau customer service.
Pelaku umumnya menggunakan motif ingin membantu nasabah dalam menangani permasalahan transaksinya. Padahal, pelaku berupaya untuk mencuri data pribadi dan data perbankan nasabah guna mencuri uang yang di rekening nasabah.
Untuk bisa mendapatkan data atau informasi pribadi dan data perbankan nasabah, tindak kejahatan phishing juga dilengkapi dengan social engineering,
Tindakan tersebut bertujuan untuk mengelabui atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi psikologis korban.
Dengan begitu, pelaku akhirnya bisa mengendalikan dan mendapatkan data rahasia nasabah.
Lewat tindakan tersebut, pelaku akan mencoba menekan nasabah untuk mendapatkan informasi pribadi.
Tak hanya itu, untuk meyakinkan calon korban, pelaku bahkan membuat website palsu suatu bank atau institusi keuangan yang menyerupai website resminya.
Baca juga: Kapal Sabuk Nusantara 91 Tabrak Karang di Pulau Setabok Madura, Puluhan Penumpang Dievakuasi
Baca juga: Tubuh Kurang Fit Hingga Daya Seksual Rendah, dr Zaidul Akbar Beri 3 Tips Sederhana Mengatasinya
Melalui website tersebut, pelaku akan meminta korban untuk mengisi data pribadi dan data perbankan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening tabungan, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor card verification value (CVV) pada kartu kredit.
Selain itu, pelaku juga akan memaksa meminta kata sandi (password) atau personal identification number (PIN), kode verifikasi transaksi seperti one- time password (OTP), dan transaction authorization code (TAC) yang dikirim melalui pesan singkat ke ponsel nasabah.
Sampai saat ini, praktik phishing dan social engineering masih marak terjadi, terutama penipuan yang mengatasnamakan perbankan,
