Berita Banjarbaru

Pemprov Kalsel Ikuti Aturan WFH Setelah Cuti Bersama bagi yang Mudik

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN yang mudik.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan setuju dengan usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN yang mudik.

Terang Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil Sabtu (7/5/2022) berdasarkan informasi dari website Kemenpan RB aturan WFH hanya berlaku bagi ASN yang mudik.

Baca juga: Pesta Miras di Tempat Umum, Tiga Remaja Digelandang Satpol PP Banjarbaru

Baca juga: Jumlah Pengunjung Pasar Bauntung Kota Banjarbaru Kembali Normal

Ditanya bagaimana menentukan ASN yang mudik dan tidak, Subhan mengatakan itu adalah kesadaran dari tiap ASN.

Lantas bagaimana jika semua ASN merasa mudik agar bisa melakukan WFH? ia mengatakan masih menunggu petunjuk teknis terkait WFH tersebut.

"Tapi memang aturan dari Kemenpan RB terkait WFH itu hanya untuk mereka yang mudik," ujarnya.

Hingga kini Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten kota di Kalsel kata Subhan belum menerima petunjuk teknis dan surat edaran terkait WFH tersebut.

"Kami terus koordinasi dengan Pemda lain terkait SE ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada aturan teknisnya," katanya.

Sementara halal bi halal dan apel gabungan awal bulanan Pemprov Kalsel yang akan digelar Senin 9 Mei di halaman kantor Setdaprov Kalsel Subhan mengatakan hingga kini masih akan dilakukan sesuai surat perintah tugas yang dibuat oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di 27 April kemarin.

Baca juga: Progres Pengerjaan Kutabamara, Tahun Ini Pelebaran Capai Kecamatan Tabukan Batola

Baca juga: Sekda Tanbu Tantang Mahasiswa Asal Bumi Bersujud Kolaborasikan Program dengan Pemerintah Daerah

"Apel tetap sesuai jadwal awal yang sudah ditentukan," imbuh Subhan.

Dengan gelaran apel awal bulan setelah cuti bersama maka akan ada ASN yang tidak bisa ikut apel karena telah melakukan mudik dan harus WFH Subhan mengatakan ia juga masih menunggu petunjuk teknis.

"Kondisi covid 19 sudah landai, malah bebas virus, kebijakan WFH setelah lebaran itu tahun lalu, untuk Kalsel tahun lalu tidak mengikuti, yang pulang kampung naik pesawat silakan saja isoman," tutupnya.

Banjarmasinpost.co.id / Milna

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved