Polisi Penambang Ilegal
Aset Oknum Polisi Berpangkat Briptu Mencapai Miliaran Rupiah, Kini Ditahan di Polda Kaltara
Oknum Briptu H bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara menjadi penambang emas ilegal. Asetnya mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Jenis pekerjaannya yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," jelasnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, diduga sosok Briptu H terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Baca juga: Heboh Tiga Artis Ibukota Meriahkan Pesta Pantai Pagatan Tanbu Kalsel, Panitia Pastikan Hoax
Dilakukan Penahanan
Mengutip Tribun Kaltara, saat ini Briptu H resmi menjadi tahanan Polda Kaltara per Kamis.
"Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Hendy.
Proses penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas.
"Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan, dengan temuan ballpress termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat," tambahnya.
Baca juga: Keputusan Gen Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah Disorot, Koq Belum Tengok Ameena di Singapura
Ditemukan Aliran Dana ke Pihak Lain
Mash dari Tribun Kaltara, Hendy menjelaskan, pihaknya juga menemukan rekening yang diduga digunakan Briptu H untuk bertransaksi ke pihak lain.
Selain itu, ada juga buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak.
"Termasuk pemberian kepada pihak tertentu, kami sudah temukan hasil penggeledahan kemarin."
"Karena banyaknya tindakan ilegal yang dilakukan H dan aliran dana cukup banyak ke beberapa pihak, kami berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim aset tracing KPK," bebernya.
Punya harta puluhan miliar rupiah
Ditreskrimsus Polda Kaltara juga menggeledah rumah Briptu HSB, di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
