Narkoba di Kalsel

Beli Sabu dari Residivis, Pria Asal Jaro Kalsel Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Pria asal Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalse diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong karena simpan 2 bungkus sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
MA alias Asad (32) saat diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong karena simpan sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, kini harus dijalani MA alias Asad (32) di Satresnarkoba Polres Tabalong.

Pria asal Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diamankan petugas, Jumat (13/5/2022) siang.

Bersama pelaku turun disita barang bukti berupa  2 bungkus kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha P,  Senin (16/5/2022), membenarkan penangkapan terhadap pelaku MA alias Asad.

Baca juga: Tangkap Budak Sabu di Jalan Golf Banjarbaru, Polisi Sukses Pancing Kedatangan Satu Pengedar

Baca juga: Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Areal Kebun Sawit, 1 Kg Sabu Ditemukan di Bagasi Motor

"Saat ini saudara Asad sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita 2 bungkus plastik klip yang masing-masing berisi sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 0,2 gram dan satu buah handphone warna putih," katanya.

Penangkapan terhadap MA alias Asad, berawal dari penyelidikan seorang residivis  N alias Beruang, yang dicurigai kembali menggeluti narkoba.

Saat itu, Asad saat itu diketahui keluar dari rumah, N alias Beruang di Maliau Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Melihat itu, petugas segera membuntuti Asad hingga akhirnya mengetahui masuk ke sebuah toilet di sebuah Mushola di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Saat itulah, petugas Satresnarkoba PolresTabalong yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, langsung menangkap Asad.

Baca juga: Terbukti Simpan 25 Paket Sabu, Warga Sungai Durian Ini Digelendang ke Polres Kotabaru

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,26 gram.

"Saat diinterogasi saudara Asad mengakui membeli 2 bungkus kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,26 gram tersebut dari seorang pria berinisial N alias Beruang dengan harga Rp 600 ribu," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved