Berita Tanahlaut
Juni 2022 Tarif Baru Air Bersih Diberlakukan PDAM Tanahlaut, Ini Penjelasan Manajemen
Mulai bulan depan (Juni 2022) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tanahlaut memberlakukan tarif baru air bersih.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Mulai bulan depan (Juni 2022) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tanahlaut memberlakukan tarif baru air bersih.
Tarif per meter kubik naik menjadi Rp 5.400 dari sebelumnya atau yang berlaku saat ini Rp 4.500.
Dengan kata lain, naik sekitar 20 persen.
Direktur PDAM Tala Rudi Syahrinsyah menuturkan penyesuaian tarif mesti dilakukan guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Pasalnya, tarif air bersih yang berlaku hingga saat ini masih jauh di bawah biaya produksi.
Baca juga: Hindari Lockdown, Peternak di Bumijaya Kabupaten Tanahlaut Minta Dilakukan Vaksinasi Sapi Serentak
Baca juga: Sentra Layanan Vaksinasi Covid-119 Tanahlaut Kembali Buka 24 Jam, Ini Jumlah Capaian Terkini
"Bahkan dengan tarif baru itu pun juga masih di bawah biaya produksi yang mencapai Rp 6.700 per meter kubik," ucap Rudi kepada banjarmasinpost.co.id di kantornya, Kamis (19/5/2022).
Ketika nanti tarif baru diberlakukan, jelasnya, pemerintah daerah melalui PDAM Tala masih memberi subsidi sebesar Rp 1.300 per meter kubik atau 19,40 persen kepada masyarakat (pelanggan).
"Tarif baru mulai diberlakukan Juni 2022 nanti untuk tagihan rekening air Bulan Juli 2022," jelas Rudi didampingi dua orang bawahannya.
Rudi menerangkan penyesuaian tarif tersebut merupakan tarif terendah yang ditetapkan berdasar Pergub nomor 188.44/0660/KUM/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum PDAM.
Merujuk pergub tersebut, tarif tertinggi untuk wilayah Kabulaten Tala sebesar Rp 11.510 per meter kubik dan tarif terendah Rp 5.397 per meter kubik.
Dikatakannya, kenaikan tarif tersebut juga telah memperhatikan arahan dan imbauan BPKP RI, Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala yang tertuang dalam peraturan daerah maupun audit BKPK RI.
Lebih lanjut Rudi menyebutkan jumlah pelanggan aktif yang ada saat ini sekitar 8.000.
Rata-rata nominal tagihan tekening air pelanggan di bawah Rp 100 ribu.
"Pendapatan kami dari pembayaran rekening air sekitar Rp 700-800 juta per bulan, sedangkan biaya operasional masih jauh lebih besar dari itu," sebutnya.
Itu sebabnya penyesuaian tarif merupakan pilihan sulit yang harus dilakukan.
Di sejumlah daerah lainnya di Kalsel pun tarif bawah yang diberlakukan saat ini juga di atas tarif air bersih di PDAM Tala.
Informasi diperoleh banjarmasinpost.co.id, di PDAM Bandarmasih misalnya tarif bawah dipatok sebesar Rp 9.000 per meter kubik.
Baca juga: Kebakaran di Kalsel, 8 Unit Rumah di Desa Sejahtera Tanahbumbu Luluhlantak Jadi Arang Dilumat Api
Baca juga: Kasasi JPU Kejari Tabalong Diterima MA, Terpidana Korupsi Lahan Jembatan Timbang Menghilang
PDAM Intan Banjar Rp 8.000, dan PDAM Tapin Rp 7.100.
Pihaknya pun juga terus melakukan efisiensi guna menekan pengeluaran agar kerugian tak kian besar.
Juga, agar kondisi cash flow tetap positif.
Terkait rencana pemberlakuan tarif baru tersebur pihaknya juga mulai menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Mulai melalui media sosial, media elektronik (radio pemda) maupun di media massa.
"Kami mengimbau kepada para pelanggan untuk menggunaka air bersih sebijak mungkin karena makin banyak penggunaan airnya, artinya makin banyak pula subsidi yang harus kami berikan," tandas Rudi.
Hal lain yang tak kalah penting pihaknya juga berharap para pelanggan tertib dan tepat waktu membayar tagihan rekening air bersih masing-masing.
"Karena tunggakan masih cukup tinggi hingga saat ini. Kondisi demikian tentu berpengaruh terhadap cash flow kami," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)
