Kriminalitas Nasional

Mengaku Mendapat Wangsit, Guru Keagamaan ini Tega  Cabuli Dua Kakek-kakek

Seoreang guru mengaji di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Jawa Barat lakukan pencabulan, Ini Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Editor: Irfani Rahman
net
ilustrasi Pencabulan 

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.(*)

PUR (42) seorang guru ngaji di Garut yang tega cabuli dua orang lansia yang merupakan jemaahnya.Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Guru Ngaji Terkenal di Garut Cabuli Sesama Jenis, Korban 2 Kakek-kakek Usia 70 dan 79,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved