Kriminalitas Kalsel
Dibekuk di Jawa Timur, Aksi Pembobol Rumah di Jalan Kurnia Banjarbaru Ini Terbongkar dari Facebook
Aksi pencurian di Jalan Kurnia Komplek Griya Kurnia, Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru terbongkar. Pelakunya ditangkap di Jawa Timur
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Aksi pencurian di Jalan Kurnia Komplek Griya Kurnia Blok H, Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru terbongkar.
Pelakunya, FAP (26) berhasil dibekuk petugas Polsek Lianganggang di Jawa Timur.
Terbongkarnya aksi pembobolan rumah ini, setelah tersangka menjual barang curiannya di facebook.
Dipaparkan Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumorro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Kardi Gunadi membenarkan, penangkapan pelaku pencurian rumah yang terjadi, Jumat (22/04/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Pencurian di Banjarmasin, Embat Hp Milik Pedagang Beras, Pria Paruh Baya Digiring Polisi
Baca juga: Tangkap Pencuri Motor di Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Tanbu Kalsel, Polisi Amankan Honda Scoopy
Pelapor, AM (37) yang tengah bekerja di Binuang menerima telpon dari saksi, TW (33) yang memberitahukan bahwa pintu depan rumah pelapor di Jalan Kurnia Komplek Griya Kurnia Blok H, Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru terbuka.
"Kemudian sesampainya AM di rumah. Pelapor mendapati barang - barang di rumahnya berantakan dan kenderaan Mega Pro hitam abu - abu miliknya yang diparkirkan di dalam rumah juga raib," ujar Kardi, Senin (23/05/2022).
Atas kejadian tersebut, sambungnya, Pelapor, AM mengalami kerugian yang besarnya sekitar Rp 10 juta. Kemudian kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Liang Anggang.
Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, SE langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dan petugas memperoleh informasi bahwa diduga kendaraan bermotor Mega Pro yang hilang telah dijual melalui Facebook.
Pembeli motor curian tersebut, seseorang di daerah Basirih, Banjarmasin.
Saat didatangi petugas, pembeli tersebut mengaku membeli motor dari FAP dengan harga Rp 3, 500.000.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran, dan memperoleh informasi diduga FAP pergi ke daerah Jawa Timur.
Kemudian, lanjut Kardi, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang bertolak ke Jawa Timur dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Pasuruan serta Prigen akhirnya pelaku FAP berhasil diamankan saat tengah berada di sebuah warung nasi goreng di Jalan Willys, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Liang Anggang.
Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksinya seorang diri, dan juga sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Baca juga: Pencuri dan Penadah Kipas Kuningan Senilai Rp 11 Juta Diringkus Anggota Polres Kotabaru Kalsel
Baca juga: Sadis, Kawanan Pencuri Ini Bacok dan Rampas Hp Buruh, Empat Pelaku Diciduk di Bandung, 3 Buron
Adapun diantaranya pencurian kenderaan Mega Pro, Kharisma dan Vario. Kemudian, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian 15 tabung gas 12 kg.
Sementara uang hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 3.500. 000 telah habis digunakan pelaku untuk bermain game judi online
Atas perbuatannya FAP dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke -3 dan ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
 
