Berita Kabupaten Banjar
Kasus Bagikan Amplop di DPRD Kabupaten Banjar, Kajari: Kalau Ada Laporan Akan Dilanjutkan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar hentikan kasus bagi amplop saat Paripurna di DPRD Kabupaten Banjar. Kalau ada laporan bukti baru, kasus dilanjutkan.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tuntas melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait kasus amplop cokelat yang dibagikan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten.
Hasilnya, Kejari Kabupaten Banjar menegaskan tidak terdapat perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, membenarkan, ada lima amplop yang dibagikan saat skor rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Pengungkapan hasil klarifikasi dan pengumpulan data, serta bahan keterangan dari kasus pembagian amplop cokelat itu adalah bentuk transparansi.
Baca juga: Pengembangan Kasus Korupsi Fee Proyek Lingkup Dinas PUPRP HSU, Jaksa KPK : Dimungkinkan
Baca juga: Pelaku Penjambretan Diamankan Petugas Polsek Gambut di Jalan Lingkar Selatan Kalsel
Ditegaskannya, Kejari Kabupaten Banjar sangat terbuka menerima laporan masyarakat, jika ada bukti baru yang menyebut isi dalam amplop cokelat itu bukan hanya berkas alat kelengkapan dewan.
"Jika ada laporan, prosesnya akan dilanjutkan," tandasnya.
Sebelumnya, pada 6 April 2022, sebuah video seorang pria membagikan amplop cokleat kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang kemudian viral di media sosial.
Pria tersebut membagikan amplop tebal saat rapat membahas perubahan alat kelengkapan dewan.
Baca juga: Tragedi Jumat Kelabu di Banjarmasin, Aswin Kenang Momen Terakhir Berjumpa dengan Anak Sulungnya
Baca juga: Peringati Tragedi Jumat Kelabu di Banjarmasin, Puluhan Mahasiswa Gelar Teatrikal
Pria yang membagikan amplop kepada anggota DPRD yang duduk di ruang sidang paripurna itu adalah jurnalis media online.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
