Berita Batola

Resmi, 557 PPPK Guru Barito Kuala Terima SK Hari Ini

Sebanyak 557 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Barito Kuala resmi dilantik dan menerima SK, Selasa (24/5/2022).

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Sebanyak 557 PPPK Barito Kuala 2021 yang lulus seleksi mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan SK, Selasa (24_5_2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sebanyak 557 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Barito Kuala resmi dilantik dan menerima SK, Selasa (24/5/2022).

Penyerahan keputusan pengangkatan dan sumpah dilakukan oleh Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani dan berlangsung di Gedung Serbaguna, Jalan Jenderal Sudirman Marabahan.

Disampaikan Akhmad Mawarni, Kepala Bapegdiklat Batola, penyerahan SK kali ini untuk dua tahap perekrutan PPPK 2021.

"Total ada 557 orang, yang menerima SK formasi guru hari ini," ungkapnya.

Baca juga: Upaya UPT TPA Tabing Rimbah Kabupaten Batola untuk Angkut Sampah ke TPA Banjarbakula Kalsel

Baca juga: Kunjungan ke Batola Kalsel, Pemkab Gunung Mas Kalteng Belajar Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Sementara itu, diutarakan Risnawati, peserta PPPK yang lulus sebagai guru di SDN Semangat Dalam, momen ini memang sangat ditunggu-tunggu.

Akhirnya ia bisa mencapai titik ini sebagai tenaga pengajar dengan status PPPK.

Sebelumnya ia sempat menjadi honorer di dua tahun terakhir.

"Tentunya senang sekali. Semoga bisa memberikan pengabdian terbaik dan terus berinovasi dalam dunia pendidikan," ucap guru berkacamata ini.

Baca juga: Jasa Penyewaan Marak, Skuter Listrik Mulai Berseliweran di Jalan Raya Kotabaru

Ia pun menyampaikan terimakasih atas kebijakan pemerintah yang menyediakan skema PPPK untuk guru ini, setidaknya mereka yang telah cukup berusia sebagai honorer juga berkesempatan mendapatkan peluang sebagai ASN meskipun dengan status PPPK.

"Hal ini insyallah bisa mensejahterakan kami para guru untuk kemajuan pendidikan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved