Selebrita

Alasan Kuat Teddy Pardiyana Laporkan Rizky Febian ke Polisi, Singgung Soal Aset Kos-kosan Rp2 Miliar

Teddy Pardiyana tuding Rizky Febian kuasai kos-kosan miliknya. Teddy Pardiyana pun telah membuat laporan ke polisi.

Editor: Edi Nugroho
Instagram/@rizkyfbian/Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Ilustrasi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Rizky Febian putra komedian Sule akhirnya dipolisikan oleh
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Zubaidah dengan alasan menguasai aset kos-kosan tanpa izin.

Dengan tegas Teddy Pardiyana lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, menjelaskan kos tersebut dibeli Teddy dan Lina seharga Rp 2 miliar, dan yang Rp 1 miliar merupakan uang Teddy.

Teddy Pardiyana tuding Rizky Febian kuasai kos-kosan miliknya. Teddy Pardiyana pun telah membuat laporan ke polisi.

Hal ini diungkap Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.

Baca juga: Permintaan Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Keduanya Pulang ke Rumah, Selepas Rehabilitasi

Baca juga: Nasib Mario Teguh Yang Pernah Jadi Motivator Termahal di Indonesia, Isi Acara Rp150 Juta Per Jam

Selain itu, Teddy Pardiyana juga meminta jatah Rp 500 juta dari aset kos-kosan yang ia klaim dibeli bersama dengan mantan istri Sule, Lina Jubaedah.

Kini, kos yang awalnya dibeli Teddy dan Lina Jubaedah telah dikuasai Rizky Febian, anak sulung Sule setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Gara-gara kos dikuasai anak Sule itulah, Teddy melaporkan Rizky Febian ke polisi pada Jumat (27/5).

Teddy Pardiyana lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, menjelaskan kos tersebut dibeli Teddy dan Lina seharga Rp 2 miliar, dan yang Rp 1 miliar merupakan uang Teddy.

Meski telah mengeluarkan uang Rp 1 miliar, Teddy kini hanya meminta setengahnya saja, yakni Rp 500 juta.

Dikatakan bahwa kos-kosan yang terletak terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat tersebut berjumlah 32 pintu.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana pun menyebut bahwa aset peninggalan Lina Jubaedah capai Rp 2 miliar.

"Kurang lebih Rp 2 miliar," ungkap Wati Trisnawati saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Wati Trisnawati menjelaskan bahwa kos-kosan itu dibeli atas uang Teddy dan Lina.

"Kalo beli itu kan ya sebelum menikah ya. Jadi beli. Tapi kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari bunda. Bilangnya sih fifty fifty," kata Wati Trisnawati seperti dilansir TribunJatim.

Wati Trisnawati mengatakan bahwa Teddy Pardiyana sudah ingin mengikhlaskan aset kos-kosan yang tengah diperselisihkan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved