Narkoba Kaltara

Ditangkap BNNK Tarakan Bersama 54 Paket Sabu, Pria 23 Tahun Ini Simpan Narkoba di Tempat Sampah

Pria 23 tahun di Kota Tarakan diringkus tim BNNK Tarakan setelah bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari pria berinsial PR BNNK sita 54 paket sabu

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
PR saat dihadirkan dalam rilis yang dilaksanakan di Kantor BNNK Tarakan dan dipimpin langsung Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto, Kamis (2/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Pria 23 tahun di Kota Tarakan diringkus tim BNNK Tarakan setelah bertransaksi narkotika jenis sabu.

Dari Pria berinsial PR yang tinggal di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan ini  BNNK Tarakan mengamankan 54 paket sabu, pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.

Usai diciduk, PR langsung dibawa oleh Tim Pemberantasan Narkotika dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dikatakan Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto, dari tangan PR berhasil diamankan BB berupa 54 bungkus plastik bening klip berisi serbuk kristal puti diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Gerebek Kamar Kos di Ngabang Kalbar, Sat Narkoba Polres Landak Amankan Pengedar Sabu

Baca juga: Ringkus Dua Pria Kalsel di Buntok Kalteng, Satresnarkoba Polres Barsel Amankan 98,94 Gram Sabu

Kemudian, 1 dompet warna hitam, dua pcs peniti, dan satu kotak bekas minuman the kotak.

“Juga diamankan satu handphone Oppo A15 hitam putih dan uang tunai Rp 2 juta,” beber Agus Sutanto.

Lebih jauh dijelaskan Agus Sutanto, berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia baru tiga hari berjualan di area Aki Balak.

Sebab penangkapan hari Minggu (22/5/2022), artinya mulai Jumat (20/5/2022) mulai berjualan.

Adapun lanjutnya, uang tunai Rp 2 juta yang disita sebagai BB adalah uang hasil jualan pada hari penangkapan di tanggal 22 Mei 2022 lalu. Untuk modusnya dijelaskan Agus, diletakkan di tempat sampah.

“Penjual udah pada pintar dan tidak akan simpan baran di dirinya. Jadi taruh tempat sampah, pantau, ada orang datang dia tanya mau yang berapa ambil uangnya, dia ambil ke tempat sampah itu, baru kasih pembeli baru pulang,” ujarnya.

Baca juga: Ditangkap Bawa 2 KG Sabu Dalam Ransel, Petani di Kukar Ini Sudah 9 Kali Kirim Sabu ke Balikpapan

Lokasi pelaku penjual ke tempat sampah hanya sekitar 2-3 meter dan masih terpantau. Saat tertangkap sudah selesai melayani pembeli, dia main handphone.

 “Jadi kita langsung tangkap itu. Di gang Borneo sebelum STM. Pelaku sudah tidak sekolah, baru setahun tinggal di Tarakan. Tidak ada pekerjaan,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Usai Jualan Sabu, Pria Ini Langsung Dibekuk Petugas BNNK Tarakan, Saat Asyik Main Handphone

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved