Berita Tapin
Bantu Masyarakat Tidak Mampu, RSUD Datu Sanggul Kabupaten Tapin Sediakan Dana Pendamping
Pemerintah Kabupaten Tapin beri bantuan bagi warga yang kurang mampu, yakni membayarkan iuran BPJS, untuk mendapat layanan di RSUD Datu Sanggul.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Bantuan Pemkab Tapin yang diberikan tersebut, yakni membayarkan iuran BPJS bagi warga yang kurang mampu.
Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, dr Milhan, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022), mengatakan, bantuan-bantuan dari pemerintah ini memang terus diadakan.
Baca juga: Operasi Cipta Kondisi, Polres Tapin Amankan 37 Botol Miras Berbagai Merk
Baca juga: Harga Pertamax Sabtu 4 Juni 2022 di SPBU Indonesia, Riau Rp13.000, Jakarta Rp12.500, Kalsel Rp12.750
Baca juga: Sulit Tarik Dana Kartu Indonesia Pintar, 3 Siswa di Sungai Miai Banjarmasin Akhirnya Gigit Jari
Baca juga: Prakiraan Cuaca Minggu 5 Juni 2022, 23 Wilayah Diguyur Hujan Lebat, Termasuk Jabar, Jatim dan Kalsel
"Salah satunya di RSUD Datu Sanggul Rantau yang menyiapkan dana pendamping bagi yang warga yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.
Ke depan, jika pasien tidak mampu dan keadaan mengharuskan opname, maka RSUD Datu Sanggul di kota rantau ini siap membantu.
"Selain mengharuskan opname dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka kami di RSUD Datu Sanggul menyediakan dana pendamping bagi masyarakat yang membutuhkannya," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)