Berita Tanahlaut

Bantu Selamatkan Uang Negara, Kejari Tanahlaut Siap Bantu Tangani Perkara Perdata Perbankan

Kejari Tala menjalin kerjasama dengan salah satu bank nasional milik negara dalam hal penanganan perkara perdata

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/idda royani
MOU - Kajari Tala Ramadani dan salah satu pimpinan bank milik negara di Tala menandatangani MoU penanganan perkara perdata, Jumat (3/6/2022) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak cuma sibuk dengan penanganan perkara tindak pidana umum maupun kasus korupsi. Lebih dari itu juga turut mengambil peran dalam penyelamatan keuangan negara pada institusi milik negara.

Data dihimpun banjarmasinpost.co.id, Minggu (5/6/2022), Kejari Tala telah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam hal advokasi hukum. Mulai dari penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga penanganan perkara perdata.

Terkini pada Jumat kemarin Kejari Tala menjalin kerjasama dengan salah satu bank nasional milik negara dalam hal penanganan perkara perdata.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) langsung dilakukan Kepala Kejari Tala Ramadani dan Siloatenung Tagah, pemimpin cabang salah satu bank milik negara yang berada di Tala.

Baca juga: Dugaan Perambahan Hutan di Sungai Riam Kalsel, Kejari Tanahlaut Himpun Data Empiris

Baca juga: Kejari Tanahlaut Musnahkan Barbuk Perkara Pidana, Beberapa Unit Smartphone Dipenggal

"Melalui kerjasama itu tentunya kami dapat berperan untuk turut menyelamatkan keuangan negara melalui penanganan perkara perdata di bank," tegas Ramadani.

Mengenai detail kerjasama, termasuk apakah hingga penanganan eksekusi objek perkara perdata, Ramadani mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

"Yang pasti peran kami untuk membantu menangani masalah perdata yang dihadapi pihak bank. Tentunya hal itu juga akan berdampak terhadap keuangan negara karena bank tersebut juga bank milik negara," tandas Ramadani.

Ketika usaha yang dijalankan oleh bank milik negara berjalan lancar, sebutnya, tentu pemasukan untuk negara juga bakal lancar pula. Begitu pula sebaliknya.

Karena itu pihaknya yang juga merupakan pengacara negara turut memiliki tanggungjawab untuk membantu persoalan perdata yang dihadapi bank milik negara. "Itulah bentuk lain kontribusi kami untuk negara selain menangani perkara pidana umum maupun pidana khusus," tandasnya.

Sementara itu manajemen bank negara yang menjalin MoU dengan Kejari Tala mengapresiasi respons tinggi kejaksaan setempat.  Pasalnya dalam menjalankan usaha perbankan juga selalu dihadapkan pada sejumlah permasalahan.

Baca juga: Kejari Tanahlaut Lidik Dugaan Kasus Penguasaan Kawasan Hutan, Sejumlah Orang Dimintai Keterangan

"Di Tala masih tergolong besar kredit yang kurang lancar, baik perorangan maupun badan hukum. Totalnya mencapai miliaran," ucap Tagah.

Itu sebabnya pihaknya sangat memerlukan bantuan pihak Kejari Tala dalam upaya mengatasi persoalan tersebut. Setidaknya melalui pendekatan hukum tersebut diharapkan dapat meminimalisasi kredit yang tersendat atau macet.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved