Berita Tabalong
Honorer Dihapus, Diskopukmperindag Kabupaten Tabalong Siapkan Koperasi Jadi Penyedia Outsourcing
Tenaga honorer dihapus pemerintah, Diskopukmperindag Kabupaten Tabalong akan berdayakan koperasi milik pemkab mewadahinya untuk dijadikan outsourcing.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menyikapi kebijakan pemerintah yang menghapus tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) telah menyiapkan langkah.
Dengan dibolehkan merekrut tenaga alih daya atau outsourcing, Diskopukmperindag Kabupaten Tabalong akan memberdayakan koperasi milik pemkab mewadahi tenaga honorer yang akan dijadikan outsourcing.
Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Tanalong, Husin Ansari, Minggu (5/6/2022), mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan badan usaha yang mulai menyiapkan badan usaha yang bisa mendukung kebijakan Honorer Dihapus dari pemerintah pusat tersebut.
"Misalnya semua OPD (organisasi perangkat daerah) dilarang mengangkat tenaga honorer maka dalam ketentuannya itu mereka dialihkan ke tenaga outsoucing, kami ingin agar koperasi bisa ikut terlibat di situ," katanya.
Menurutnya, karena koperasi sudah berbadan hukum, maka akan bisa mengakomodasi tenaga honor yang ada di lingkup Pemkab Tabalong.
Baca juga: Kenalkan Budaya Thrift, Tabalong Thrift Bois-Sarabakawa Local Movement Geber Pasar Kajut Vol 2
Baca juga: VIRAL Pengendara Putar Balik Arah di Fly Over Banjarmasin, BPJN Kalsel Harus Tutup Celah Median
Selain itu, para tenaga honor ini nantinya juga akan jadi anggota dan nantinya akan bisa mendapatkan pembagian keuntungan dari koperasi. "Sehingga tidak ada dirugikan bagi mereka," ucapnya.
Ditegaskan Husin, dengan adanya kebijakan outsourcing inilah pihaknya mendorong Koperasi Sarabakawa milik Pemkab Tabalong untuk bisa diberdayakan dan ikut terlibat.
Ini juga sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2022 yang menyebutkan, pemerintah, baik itu pusat ataupun daerah, mendorong semaksimal mungkin agar usaha mikro kecil beserta koperasi agar terlibat dalam pengadaan barang jasa pemerintah.
"Jadi kita ibaratnya menyiapkan rumahnya dari sekarang. Pemerintah daerah saat ini sudah memikirkan nasib mereka (honorer)," ujarnya.
Terkat hal ini, dirinya juga melakukan diskusi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan terkait kesiapan untuk terlibat sebagai penyedia tenaga alih daya atau outsourching untuk tenga honorer 2023.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Gerai Vaksinasi Covid-19 Polres Tabalong Senin Sampai Minggu
Baca juga: Foto-foto di Atas Perahu, Kepala Wisatawan Susur Sungai Terbentur Jembatan Pasar Lama Banjarmasin
Dijelaskannya juga, apabila ini bisa berjalan, maka koperasi terlebih dulu mengajukan ke LPSE sebagai penyedia tenaga alih daya atau outsourcing.
"Karena sekarang sifatnya elektronik, koperasi akan mengajukan usul ke LPSE e-katalog sebagai penyedia tenaga alih daya atau outsourcing, jadi misal SKPD butuh sopir tinggal mengklik saja," imbuhnya.
Nantinya tenaga outsourcing yang ditugaskan akan diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sebelumnya memang menjadi sopir, begitu pula posisi lainnya.
Sementara itu terkait dalam aturan yang boleh dioutsoucingkan hanya untuk pengemudi, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan, maka pihaknya juga berupaya untuk mencarikan solusi bagi tenaga lainnya di luar itu.
"Kalau merujuk kepada surat edaran Menpan yang diperkenankan dioutsourcingkan itu adalah sopir, petugas kebersihan, petugas keamanan. Nah nanti kita akan koordinasi dengan TPAD, termasuk SKPD bagaimana yang di luar itu," katanya.
Baca juga: Meninggal di Atas Ranjang, Jasad Nenek 62 Tahun di Guntung Manggis Banjarbaru Ditemukan Telentang
Baca juga: Bunuh Dua Bocah dan Lukai Sang Bunda di Tanbu Kalsel, Pemuda 21 Tahun Ini Diringkus di Persembunyian
Tujuannya, agar bisa dicari solusi untuk bisa mengakomodir bagaimana nasib tenaga honorer selain sopir, petugas kebersihan dan petugas keamanan, tetap tidak dirugikan.
"Kami berharap tidak ada yang dirugikan. Jadi, di luar itu (sopir, petugas kebersihan dan petugas keamanan), akan dodiskusikan lebih lanjut dengan kawan-kawan di OPD lain," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)