Berita Banjarbaru
Tiga Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan Pemprov Kalsel Masih Honorer Kontrak
Hampir 3 ribu guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Selatan masih berstatus honorer kontrak
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Hampir 3 ribu guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Selatan masih berstatus honorer kontrak.
Padahal berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi - Kemenpan RB beberapa waktu lalu disebutkan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan dilakukan paling lambat 28 November 2023.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Selatan, Fahrudinoor Kamis (9/6/2022) mengatakan masih menunggu kebijakan dari Gubernur Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dengan status guru honorer kontrak ini.
"Kita masih menunggu arahan dari pimpinan yang arahan tersebut apapun itu akan kita terima dan kita jalankan, jadi saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan honorer guru ini akan diapakan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalsel Mulai Mendata Honorer Potensial, Akan Dimasukkan dalam Pendaftaran PPPK dan CPNS
Baca juga: Sebut Keberatan Dihapus di 2023, Sekda Tapin : Tenaga Kontrak dan Honorer Sangat Membantu
Baca juga: Guru Honorer Dihapus, Berharap Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Banjar Lewat Kebijakan Daerah
Terlebih kouta untuk PPPK bagi guru untuk Kalsel kata Fahrudinoor juga masih belum sesuai jumlah guru honorer yang ada sehingga untuk menampung semua guru tidak lagi honorer akan cukup sulit.
"Kebijakan penghapusan tenaga kontrak ini akan sangat berpengaruh pada jumlah guru dan tenaga pendidik di Kalimantan Selatan, apalagi setiap tahun selalu ada guru yang pensiun," urainya.
Sebelumnya tenaga guru PPPK Kalsel yang lulus pada gelombang pertama ada 1181 orang, sementara pada gelombang dua ada 1174 orang. Sementara gelombang ketiga Pemprov Kalsel masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
(Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)
