Berita Banjarmasin

Tanggapi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Kata Wali Kota Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menaruh perhatian terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menanggapi rencana penghapusan tenaga honorer dan kontrak di 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat edaran terkait status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Salah satu point pentingnya adalah larangan melakukan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan PPPK mulai November 2023 alias penghapusan tenaga honorer, dan opsinya adalah dijadikan outsourcing.

Kebijakan ini pun cukup menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan menyebutnya sebagai isu yang sedang hangat.

Apalagi menurutnya hal ini juga terkait dengan nasib dari ribuan tenaga honorer yang ada di lingkup Pemko Banjarmasin.

"Itu memang menjadi perdebatan dan hangat sekali isunya, karena terkait dengan nasib sekitar 5.600 honorer yang ada di Pemko Banjarmasin," katanya, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Honorer Kontrak Pemprov Kalsel Akan Dipangkas, Hanya Kategori Ini yang Dipertahankan

Baca juga: Tiga Ribu Guru dan Tenaga Kependidikan Pemprov Kalsel Masih Honorer Kontrak

Ibnu pun menerangkan bahwa kebijakan terbaru terkait dengan honorer ini sebenarnya tidak hanya sekadar outsourcing yang menjadi opsinya.

"Kalau saklek pemahamannya harus dioutsourcingkan. Tapi nyatanya memang ada ketentuan bahwa yang sifatnya tugas dasar, seperti tenaga medis, guru dan sebagainya kan tidak bisa dioutsourcingkan tapi harus diangkat menjadi PPPK," katanya.

Ibnu menambahkan bahwa menindaklanjuti adanya SE dari Kemenpan RB tersebut, Pemko Banjarmasin pun akan kembali melakukan pemilahan.

"Akan kita pilah-pilah terlebih dahulu, dan kita harus siapkan dari sekarang. Mana saja yang akan dioutsourcingkan, misalnya office boy, cleaning service, security dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Sebut Keberatan Dihapus di 2023, Sekda Tapin : Tenaga Kontrak dan Honorer Sangat Membantu

Ibnu menerangkan banyaknya tenaga honorer di Banjarmasin sendiri tidak terlepas dari kebutuhan untuk menunjang pekerjaan di berbagai instansi.

"Sesuai kebutuhan. Misalnya ada kantor kelurahan yang ASN nya terbatas, sehingga harus dibantu dengan tenaga honorer," tutupnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved