Berita HSS

Terapkan Mekanisme Outsourcing, Pemkab HSS Masih Kaji Penerapannya

Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) masih akan mengkaji status tenaga honorer untuk menjadi tenaga outsourcing

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
PEMKAB HSU
Kegiatan audensi Forum Honorer Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) masih akan mengkaji status tenaga honorer untuk menjadi tenaga outsourcing.

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat terkait tenaga honorer.

Selain itu, terkait status honorer di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) juga akan dirumuskan.

Rencananya, mekanisme outsourcing akan menggunakan pihak ketiga. Achmad Fikry menyebut jika nantinya bakal dikelola oleh koperasi.

“Tapi itu masih dirumuskan,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Lakukan Pemetaan Pegawai Menjelang Penghapusan Tenaga Honorer

Baca juga: Tenaga Honorer di Pemko Banjarmasin Berjumlah 5.600 Orang, Terbanyak di Disdik

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM HSS, Zulkifli Mahmud mengatakan, keputusan mengganti tenaga honorer dengan outsourcing Pemerintah berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Kemenpan rencananya akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.

Hal ini sesuai dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga, status kepegawaian di instansi pemerintah hanya ada PNS dan PPPK.

Disebutkannya jika kontrak juga sama dengan honorer.

“Untuk tenaga honorer ini belum dirapatkan kembali dengan tim,” katanya.

Baca juga: Honorer Kontrak Pemprov Kalsel Akan Dipangkas, Hanya Kategori Ini yang Dipertahankan

Untuk jumlah ASN di HSS ada 4.299 orang. Sedangkan untuk PPPK ada 454.

“Untuk tenaga kontrak tergantung SKPD,” katanya.

Sementara itu, untuk jumlah tenaga kontrak berdasarkan data yang menerima dan dimasukan dalam BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1.313 orang. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved