Berita Batola

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Lakukan Pemetaan Pegawai Menjelang Penghapusan Tenaga Honorer

Pemetaan data pegawai dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk dapat memenuhi tenaga yang diperlukan sebelum honorer dihapuskan pada 2023.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Barisan pegawai dalam kegiatan upacara sekaligus halalbilhalal di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) di Kota Marabahan, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pemberlakuan tenaga honorer yang akan berakhir pada 2023, turut ditanggapi serius Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Telah digelar rapat koordinasi dan akan dilakukan pemetaan jumlah, klafisikasi tingkat pendidikan dan masa kerja honorer di lingkungan Pemkab Batola

"Sementara ini yang kami lakukan masih pemetaan jumlah, baru selanjutnya menyesuaikan keperluan," ungkap Sekretaris Daerah Pemkab Batola, H Zulkipli Yadi Noor, Senin (13/6/2022). 

Dengan pemetaan tersebut, maka akan diketahui tingkat pendidikan dan masa kerja, sehingga mempermudah menentukan bagaimana kebijakan selanjutnya.

Baca juga: Bantuan Stimulan dari BNPB Belum Cair, Warga Jejangkit Datangi BPBD Kabupaten Barito Kuala

Baca juga: Istri Jadi Terdakwa, Briptu Mahesa Mundur Jadi Saksi di Persidangan Arisan Online Banjarmasin

Baca juga: Tahanan Satresnarkoba Meninggal Dunia, Kapolresta Banjarmasin Buka Suara

Menurut Sekda yang akrab disapa Pak Zul ini, diprediksi ada 2 ribu lebih tenaga honorer yang ada di Pemkab Batola

"Kami juga masih belum tahu bagaimana kepastiannya nanti bisa melalui perekrutan PPPK atau pihak ketiga, karena info dari pusat yang didapat saat ini kurang lebih seperti itu," terangnya. 

Sementara itu, diutarakan Amirsa, honorer di Pemkab Batola, berharap ada kepastian yang lebih baik lagi bagi tenaga honorer. 

"Semoga saja lebih baik lagi sesuai kebijakan yang ada, entah melalui PPPK atau bagaimana nantinya," harapnya.

Baca juga: Sidang Fee Proyek, Saksi Sebut Minta Restu Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

Baca juga: 62 CJH Banjar Kloter Kedua Dikarantina di Asrama Haji, Satu Orang Isolasi Mandiri

Baca juga: CJH Kalsel Asal Balangan Meninggal dalam Pesawat, Almarhum Memiliki Riwayat Penyakit Diabetes

Bagi Amirsa, pada 2022 ini sendiri sudah menjadi tahun ke lima masa kerjanya sebagai pegawai honorer. Tentunya dengan gaji yang terbilang pas-pasan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved