Kriminalitas Tabalong
Acungkan Parang Saat Mabuk, Dua Pria Asal Balangan Dibekuk Petugas Polres Tabalong
Dua pemabuk warga Balangan acungkan parang dan celurit di warung tuak ditangkap petugas Polres Tabalong, Kalsel, Kamis (16/6/2022) dini hari.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Barang bukti senjata tajam diperlihatkan Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya, dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Satreskrim, Kamis (16/6/2022).
Selanjutnya dengan cepat, kedua pelaku bisa diamankan dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Penutupan MTQ di Mataraman Kabupaten Banjar Diwarnai House Music Menuai Kecaman
Baca juga: Aktif Menjaga Perdamaian Dunia, Sejak 2013, Polda Kalsel Berangkatkan 35 Personel ke Negara Konflik
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)