Berita Banjarbaru
Terganjal Pembebasan Lahan, Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor Ditarget Tuntas Tahun Ini
Jalan baru Bandara Syamsudin Noor di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru ditarget bisa selesai tahun ini
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jalan baru Bandara Syamsudin Noor di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru ditargetkan bisa selesai dalam tahun ini juga.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha bersama dengan tim kunjungan kerja spesifik Komisi V, melakukan peninjauan jalan baru bandara Kamis (16/6/2022).
Jalan yang panjanganya tak sampai tiga kilometer tersebut sentil Syaifullah jangan sampai baru selesai 30 tahun ke depan.
"Jalannya cuma 3 kilometer tapi jangan sampai selesainya 30 tahun ke depan," ujarnya saat pertemuan di Pemko Banjarbaru.
Baca juga: PT Angkasa Pura I Sediakan Layanan Parkir Inap Bertarif Ekonomis, di Areal Bandara Syamsudin Noor
Baca juga: Sebagian Warga Bina Putra Banjarbaru Tolak Ganti Rugi Lahan Akses Jalan Bandara, Begini Alasannya
Diketahui pembebasan jalan baru bandara sudah berlangsung tiga tahun sejak 2020 lalu.
Ia pun memberikan alternatif solusi dengan pembebasan jalan yang dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Karena saat ini status jalan tersebut belum ada, apakah Provinsi, Kabupaten/kota dan Nasional, maka Komisi V DPR RI ingin Kementrian PUPR menetapkan ini jalan Nasional menuju akses bandara," katanya.
Dia menyebut, dijadikannya jalan nasional atas dasar pertimbangan pendanaan yang sampai ini masih menjadi penghambat pemerintah provinsi untuk pembebasan lahan.
"Dengan adanya UU Jalan, kami sudah bersepakat dengan menteri, bisa mengusulkan jalan nasional, kabupaten kota dan porvinsi bisa dikerjakan pusat. Cuma anggaran Rp 150 miliar masa dari Rp 98 triliun tidak bisa diselesaikan disini," ujarnya.
Syaifullah Tamliha, mengatakan Kementrian PUPR juga sudah memberikan sinyal soal penyelesaian jalan akses baru bandara ini.
"Itu kan ada beberapa ratus meter lagi yang belum selesai, 60 persen sudah selesai, ya sudah lah pemerintah pusat saja kalau Provinsi tidak memiliki dana," pungkasnya
Sementara Direktur Pembangunan Jalan (Ditjen) Bina Marga Kementrian PUPR Satrio Sugeng Prayitno mengatakan pembebasan lahan untuk jalan baru bandara tak bisa dialihkan ke pusat karena permasalahan belum selesainya pembebasan bukan karena anggaran.
"Bukan dengan diserahkan pembebasan kami, kemudian selesai, ini bukan perkara anggaran," ujarnya.
Pemerintah daerah katanya siap untuk anggaran pembebasan lahan namun lamanya pembebasan lahan dikarenakan ada beberapa persil lahan yang masuk konsinyasi.
"Kami minta agar Pemda bisa mengajak masyarakat lebih kooperatif untuk pembangunan jalan baru bandara ini, dalam hal ini masyarakat lah yang seharusnya lebih kooperatif bukan karena uang Pemda yang kurang," bebernya.
