Kriminalitas Tabalong
Narkoba Kalsel, Pasutri Asal Wayau Tabalong Dibekuk, Simpan Paketan Besar Sabu di Lubang Pohon
Tiga pelaku peredaran sabu yang dua di antaranya merupakan pasangan suami isteri (pasutri) dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Adapun total barang bukti yang disita petugas, dari pasutri Kadir dan MP, berupa 18 paket sabu-sabu dengan bersih 1,47 gram, 4 paket sabu dengan berat bersih 6,36 gram keseluruhan menjadi total 22 bungkus dengan berat bersih 7,83 gram.
Juga 1 dompet kecil biru, 2 plastik hitam, 1 timbangan digital warna perak, 1 handphone warna perak, 4 pack plastik klip kecil, 1 lembar tisu, 2 kapas, 1 lembar kertas warna coklat, 1 kaleng bekas susu, 1 sekop dari sedotan bening, 1 lembar kain merah, 1 bungkus plastik putih dan uang tunai hasil penjualan Rp300 ribu.
Sedangkan dari WS, polisi menyita 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan bersih bersih 0,19 gram, 1 pack plastik klip, 4 buah korek api gas warna ungu, kuning, coklat dan biru, 1 buah obat nyamuk bakar dan 1 handphone warna ungu.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)