DPRD Batola

Tak Layak Huni, Nurilah Senang Rumahnya Bakal Dibedah

Sebanyak 30 warga di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat melalui Dinas PUPR Kalsel.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN BATOLA
Warga bernama Nurilah, penerima bantuan berupa Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), saat menerima kunjungan konselor Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) beserta rombongan di Desa Pulau Alalak RT 3, Kecamatan Alalak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Wajah Nurilah, warga Desa Pulau Alalak RT 3, Kabupaten Barito Kuala (Batola), semringah saat dikunjungi Konselor Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) beserta rombongan. 

Kedatangan konselor untuk meninjau, terkait disetujuinya pengajuan untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga yang kurang mampu.

Bantuan itu dari pemerintah pusat melalui Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (DInas PUPR Kalsel).

Kondisi rumah Nurilah memang memprihatinkan. Selain dinding rumah yang lapuk, kontruksi rumah juga sudah tidak berdiri sempurna. Dindingnya condong, seakan mau roboh dan harus ditopang tongkat. 

"Seperti ini kondisinya. Masih belum bisa melakukan perbaikan," ungkap warga Desa Pulau Alalak, Kabupaten Batola, Kalsel, tersebut. 

Dengan adanya bantuan berupa bedah rumah, pencari ikan ini pun mengaku senang.

Ia bersyukur, melalui pengajuan yang disampaikan melalui DPRD Batola, dapat diterima. 

Sementara itu, disampaikan M Agung Purnomo, Wakil Ketua DPRD Batola, dari banyaknya usulan rumah tidak layak huni, hanya 30 buah yang direalisasikan sesuai dengan kouta yang tersedia. 

"Alhamdulillah, masyarakat yang mendapatkan bedah rumah ada 30 unit. Terdiri dari 15 unit di Desa Tatah Alayung Kecamatan Mandastana dan 15 lainnya di Desa Pulau Alalak," terang politikus PKS ini, Selasa (21/6/2022).

Ia pun menyampaikan, mengenai besaran bantuan yang diterima bervariasi, tergantung kategori kerusakan, namun juga ada yang direhab total.

Teknis penyaluran bantuan rumah tidak layak huni, yaitu dengan dikirimkan ke rekening penerima, kemudian digunakan untuk membeli material bangunan dengan pendampingan konselor Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPS). 

"Untuk masyarakat yang patut menerima bantuan serupa, sebenarnya masih banyak. Namun belum bisa diakomodasi semua. Ya, kita harapkan, nanti dilanjutkan oleh pemerintah daerah lewat perangkat desa," pungkas Agung. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved