Narkoba di Kaltara

Dibekuk BNNK Tarakan Saat Transaksi, Oknum Pengepul Kepiting di Kaltara Simpan Sabu di Pipa Talang

Personel BNNK Tarakan, Provinsi Kaltara mengamankan pria berinsial SY saat bertransaksi narkotika jenis sabu

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pria berinsial SY saat diamankan di Kantor BNNK Tarakan.  Barang bukti sabu yang diamankan polisi darik SY yang diamankan petugas di lokasi TKP transaksi wilayah jembatan bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, 10 Juni 2022. 

“Tersangka tidak saling mengenal dan indikasi di kami sejauh ini mereka bukan satu jaringan. Karena mereka beekrja sendiri-sendiri,” urainya.

Baca juga: Tergiur Upah Besar, Pengedar Sabu di Tanahlaut Ini Sebut Dapat Rp 2 Juta Sekali Antar

Baca juga: Diringkus Polisi di Kebun Sawit, Pria di Kobar Kalteng Sembunyikan 15 Paket Sabu di Kandang Ayam

Adapun sasaran SY akan menjualkan sabu tersebut kepada siapa saja yang datang bisa jadi petambak. Ia mengakui pernah bahkan ditawarkan menukar sabu yang dijualkan dengan kepiting.

“Sepaket keuntungannya dia mungkin Rp 20 ribu. Karena harga bervariasi mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Yang pasti keuntungannya dia bisa pakai juga,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Simpan Sabu di Atap Rumah, Oknum Pengepul Kepiting Dibekuk BNNK Tarakan, Ngaku Baru Tiga Hari Jualan,

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved