HST MUDA Makmur Unggul Dinamis
DPRD HST Sahkan Dua Raperda , Wabup Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri meminta jajaran PT Perseroda Murakata Lestari terus meningkatkan kualitas air bersih
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOSTCO.ID,BARABAI - WakilBupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Mansyah Sabri meminta jajaran PT Perseroda Murakata Lestari terus meningkatkan kualitas air bersih.
Hal itu menyusul disahkannya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada perseroan milik daerah menjadi Perda Pemkab HST oleh DPRD setempat pada 22 Juni 2022.
Menurut Wabup, penambahan penyertaan modal semakin memperkuat perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah itu dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Ini sebagai wujud dukungan Pemkab HST memenuhi kebutuhan permodalan yang sangat diperlukan, "kata Mansyah saat menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Pansus DPRD HST dan Pengesahan terhadap raperda tersebut.
Selain mengesahkan raperda penyertaan modal, DPRD HST juga mengesahkan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal.
Wabup mengatakan, tujuan bersama bahwa penyelenggaraan pemilihan pembakal di HST harus semakin baik sehingga menghasilkan demokrasi berkualitas sampai ketingkat desa.
 
Rapat paripurna pengesahan dua Perda itu dipimpin Ketua DPRD HST H Rachmadi bersama Wakil Ketua Taufik Rahman.
Sebelumnya peserta sidang mendengarkan penyampaian laporan Pansus I dan Pansus II DPRD HST. Selain Wabup, turut hadir Asisten II, para Kepala SOPD, para Camat se HST serta anggota DPRD HST.
Mengenai Perda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten HST Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal H Muhammad Abdi Akhyani, juru bicara pansus I menyampaikan dasar diajukannya Raperda itu, untuk menyeauaikan dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan kepastian dalam proses pemilihan pembakal.
Sedangkan terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada PT Air Minum Murakata Lestari, Yajid Fahmi AS juru bicara Pansus II mengatakan perlu segera ditetapkan Direksi PDAM definitif melalui proses seleksi sehingga diharap diisi oleh orang profesional, inovatif, berjiwa enterpreneurship serta memiliki motivasi yang kuat untuk mengembangkan perusahaan air bersih tersebut.
Setelah disepakati seluruh anggota DPRD HST, Sekretaris DPRD Noriyono membacakan hasil Raperda selanjutnya ditandatangi oleh Wabup dan pimpinan DPRD HST.
 
(AOL)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											