Narkoba di Kalsel
Sehari Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba di Hulu Sungai Kalsel, Polisi Sita 6 Ons Sabu
Jajaran Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel mengamankan 7 pelaku peredaran sabu di Hulu Sungai, Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk BPost
7 Tersangka sindikat peredaran gelap narkoba dengan area peredaran di kawasan Hulu Sungai Kalsel ditangkap Jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kamis (23/6/2022). (Kanan) barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.
Selain mengamankan barang bukti sabu dan dua unit mobil yang menjadi tempat menyimpan sabu, 8 ponsel, 1 buku tabungan dan 2 kartu ATM juga disita petugas dari para tersangka.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 3,5 Kg Sabu Dimasukan Air Sabun
Ketujuh tersangka dan seluruh barang bukti itu kini sudah diamankan di Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut.
"Dari para tersangka itu, KS merupakan residivis," ujar AKBP Zaenal.
Diduga menjadikan bisnis haram peredaran gelap narkoba sebagai bisnis, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Rekomendasi untuk Anda