Ibadah Haji 2022

Bea Cukai Terus Ingatkan Jemaah Haji 2022, Termasuk Soal Jumlah Maksimal Bawa Uang

Bea Cukai terus mengingatkan Calon Jemaah Haji 2022 yang akanmenunaikan ibadah haji ke Tanah Suci soal barang bawaan, termasuk uang dibawa

Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Ribuan warga menunggu pelepasan Jamaah Haji 2022 Kabupaten Barito Kuala di Masjid Nurul Anwar, Selasa (14-6-2022). Bea Cukai juga mengingatkan para calon jemaah haji mengenai barang bawaan mereka 

Ia pun menegaskan bahwa seluruh jajaran Bea Cukai akan mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2022, mulai dari sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai, pengecekan sarana pengangkut/planzoeking, dan pengawasan barang bawaan jamaah haji.

"Beberapa kantor pelayanan, seperti Bea Cukai Banjarmasin dan Bea Cukai Juanda telah mengawal keberangkatan jamaah haji embarkasi daerah setempat sejak awal Juni 2022. Kami berharap semoga ibadah haji tahun 1443H/2022M dapat berjalan dengan lancar dan para jamaah haji dapat fokus melaksanakan ibadah di tanah suci sehingga menjadi haji yang mabrur," tutup Hatta.

Baca juga: Cegah Berbagai Penyakit Lewat Konsumsi Asam Amino, dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Makanan Herbal

Baca juga: Mantan Dirut Garuda Indonesia Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Kata Jaksa Agung

Untuk informasi lebih lanjut tentang barang bawaan penumpang, jemaah haji dapat menghubungi kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 di https://linktr.ee/bravobeacukai. Adapun tata cara pendaftaran IMEI HKT dapat dibaca secara menyeluruh melalui bit.ly/FAQ-IMEI.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jamaah Haji,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved