Berita Banjarmasin

Peringatan HANI 2022,  Hampir 400 Penyalahguna Narkoba di Banua Direhabilitasi BNNP Kalsel

Kepala BNNP Kalsel pada peringatan HANI 2022 mengungkap tahun ini se kalsel ada 400 korban narkoba yang direhabilitasi

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga pada peringatan HANI 2022, Senin (27/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba baik melalui pencegahan maupun penindakan terus diupayakan oleh seluruh aparat penegak hukum termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel). 

Penanganan terhadap penyalahguna yang tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba melalui langkah rehabilitasi juga terus diupayakan oleh BNNP Kalsel

"Kalau dari jumlah, rehabilitasi di kita sampai sekarang hampir menyentuh angka 400 se-Kalsel. Mereka ini ada  yang atas kesadaran sendiri melapor, ada juga hasil penangkapan yang memang (penyalahguna) tidak terlibat peredaran," kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga.

Ini disampaikan Brigjen Jackson pada momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 di Kantor BNNP Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Banjarmasin, Kalsel, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Narkoba Kalsel, Ditangkap Polisi dengan 38 Paket Sabu, Pemuda Tabalong Susul Ayah ke Penjara

Baca juga: Sehari Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba di Hulu Sungai Kalsel, Polisi Sita 6 Ons Sabu

Rehabilitasi melalui persetujuan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum termasuk penyidik memang diakomodir melalui Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. 

BNNP Kalsel kata dia memfasilitasi penyalahguna untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan secara gratis. 

Namun untuk rehabilitasi rawat inap dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dilakukan di RS Sambang Lihum milik Pemprov Kalsel. 

Selain itu, ada pula penyalahguna yang berinisiatif untuk menjalani rehabilitasi rawat inap dengan biaya sendiri di Balai Besar Rehabilitasi Lido milik BNN di Jawa Barat atau Balai Besar Rehabilitasi Tanah Merah juga milik BNN di Kalimantan Timur. 

Dari berbagai cara penanggulangan, pencegahan kata Brigjen Jackson tentu menjadi upaya yang tak kalah penting untuk menekan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba. 

Terlebih tak ditampiknya, saat ini ancaman peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika di Kalsel terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda berkurang. 

Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan kawasan Banua Anam disebutnya menjadi area paling rawan terhadap peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Digeledah Polisi di Rumah, IRT di Balangan Kalsel Terbukti Simpan Satu Paket Sabu

Maka dari itu, pada peringatan HANI Tahun 2022 ini BNNP Kalsel turut mengundang instansi penegak hukum baik dari Polda Kalsel dan Kejati Kalsel serta stakeholder lainnya termasuk unsur TNI, Pemprov Kalsel maupun kelompok masyarakat di Banua. 

"Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional ini kami ingin sinergi, kolaborasi dan kerjasama antar instansi dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan pencegahan bersama dan pemberantasan oleh aparat penegak hukum benar-benar bisa menekan bahkan mengeliminir penyebaran narkotika yang membahayakan generasi ke depan," kata Brigjen Jackson. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved