Berita Banjarmasin

Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu di Kalimantan Selatan Masih Berproses

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kalsel lakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Pemilu 2024 yang pindah, meninggal, jadi TNI/Polri.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
DOK BPOST
Melipat surat suara pemilu di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (21/3/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara berjenjang dari level kabupaten/kota, provinsi dan seterusnya.

Pemutakhiran DPB dilakukan untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih pemilu terakhir secara terus-menerus.

Tujuannya untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Termasuk di antaranya terkait perubahan data karena faktor pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru atau yang lainnya.

Namun pada pemutakhiran DPB kali ini, dilakukan pula pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 KPU dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Siap-siap Warga Banjarmasin, PT Air Minum Bandarmasih Akan Naikkan Tarif

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil Kepala BPN 

Ini juga dilakukan terkait terbitnya Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri pada 13 Juni Tahun 2022.

Menurut Komisioner KPU Kalsel Koordinator Divisi Data dan Informasi, Siswandi Reya'an, proses tersebut kini masih berlangsung di level KPU kabupaten/kota sehingga belum diterima oleh KPU Provinsi Kalsel.

"Untuk proses DPB kabupaten/kota masih berjalan dan kami belum mendapatkan semua dokumen dari kabupaten/kota," kata Siswandi saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Biasanya kata dia, dilaksanakan tanggal 1-5 tiap bulannya. Tapi khusus bulan ini, DPB kabupaten/kota dilaksanakan di minggu ke IV bulan berjalan.

Rekapitulasi DPB Bulan Juni Tahun 2022 di KPU Provinsi Kalsel kata dia dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Parkir RSUD Ulin Banjarmasin Kembali Dikritik, Ini Tanggapan Direktur

Baca juga: Sengketa Berlanjut di MK RI, Wali Kota H Ibnu Sina Optimistis Ibu Kota Kalsel Tetap di Banjarmasin

Karena itu, sementara DPB yang masih berlaku saat ini adalah DPB saat Mei 2022.

Dari hasil Rekapitulasi KPU Kalsel, pada DPB saat Mei 2022 tercatat  2.793.194 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki 1.394.501 orang dan pemilih perempuan 1.398.693 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Dibanding jumlah pemilih pada DPB Bulan April, DPB Bulan Mei berkurang sebanyak 972 pemilih.

Perubahan ini disebabkan ada 774 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, 922 pindah ke luar, 115 data ganda, 1 di bawah umur dan 11 terdaftar sebagai anggota TNI/Polri.

Pada DPB Kalsel Mei ini, jumlah pemilih meninggal dunia paling banyak berada di Kabupaten Banjar 189 orang,  lalu 124 di Kota Banjarmasin, 121 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), 93 di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Baca juga: Buntut Tersangka Narkoba Berstatus Tahanan Meninggal Dunia, Propam Polda Kalsel Laksanakan Pembinaan

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Kobaran Api Hanguskan Rumah Warga di Gang Purnawirawan Pelambuan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved