UMPTKIN 2022

Panduan Daftar Ulang UMPTKIN 2022, Simak Cara Cek Skor Bagi Peserta yang Lolos

Berikut panduan daftar ulang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022. Simak juga panduan daftar ulang UMPTKIN 2022

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Panitia lokal UM-PTKIN di UIN Antasari Banjarmasin, saat mengawasi peserta ujian 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah panduan daftar ulang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022.

Bagi peserta yang lolos, bisa cek skor UMPTKIN 2022 di pengumuman.um-ptkin.ac.id.

Diketahui, hasil seleksi UMPTKIN 2022 telah diumumkan Kamis (30/6/2022) lalu.

Oleh karena itu, peserta dapat melihat skor hasil UMPTKIN 2022 di pengumuman.um-ptkin.ac.id.

Baca juga: Batas Waktu Pengunduhan Sertifikat dan Cek Nilai UTBK SBMPTN, Berikut Caranya

Baca juga: Gagal di SBMPTN 2022, Pemegang KIP Juga Masih Bisa Daftar Kuliah Jalur Mandiri

Nantinya, peserta akan diminta untuk memasukkan nomor ujian yang berjumlah 11 digit.

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang UMPTKIN 2022

Diketahui, proses daftar ulang UMPTKIN 2022 bisa saja berbeda-beda antara kampus yang satu dengan kampus lainnya.

Berikut dokumen persyaratan daftar ulang UMPTKIN 2022 yang dikutip dari laman resmi UIN Raden Mas Said Surakarta:

1. Slip gaji orang tua (bagi yang punya), jika tidak, bisa menyiapkan surat pernyataan penghasilan bermaterai yang ditanda tangani oleh wali.

2. Pas photo berwarna merah

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

5. Foto rumah (tampak depan, dalam dan samping)

6. Fotocopy rekening listrik, telepon, internet dan PDAM (jika punya)

Baca juga: Bangunan Sekolah Tiga Lantai Ambruk Hingga Rata Dengan Tanah, Satu Pekerja Tewas

Baca juga: Alasan Hewan Kurban Tak Boleh Buta Diungkap Ustadz Abdul Somad, Simak Keutamaan Orang yang Berkurban

Kalu tidak punya, dapat diganti dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dan ditanda tangani.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved