Kriminalitas Nasional

Satu Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di Semarang, Pelaku Pengirim Ditangkap di Medan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggalkan peredaran 1 kilogram Sabu-sabu yang akan diedarkan di Semarang, Jawa Tengah. Satu pelaku ditangkap

Editor: Irfani Rahman
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku Ilham Juli alias Ujang (59) warga Medan Estate saat ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.Petugas temukan 1 kilogram sabu 

Saat ini polisi pun masih mengembangkan informasi tersebut.

Dalam kasus ini pelaku terancam dipenjara lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tapi ini masih kita selidiki apakah memang benar pengakuannya atau hanya upaya untuk menghindar dari jeratan hukum yang lebih berat," tambahnya.Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Sabusabu, Modusnya Kirim Pakaian melalui Jasa Pengiriman,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved