Kriminalitas Nasional
Satu Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di Semarang, Pelaku Pengirim Ditangkap di Medan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggalkan peredaran 1 kilogram Sabu-sabu yang akan diedarkan di Semarang, Jawa Tengah. Satu pelaku ditangkap
Editor:
Irfani Rahman
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku Ilham Juli alias Ujang (59) warga Medan Estate saat ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.Petugas temukan 1 kilogram sabu
Saat ini polisi pun masih mengembangkan informasi tersebut.
Dalam kasus ini pelaku terancam dipenjara lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tapi ini masih kita selidiki apakah memang benar pengakuannya atau hanya upaya untuk menghindar dari jeratan hukum yang lebih berat," tambahnya.Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PRIA Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Sabusabu, Modusnya Kirim Pakaian melalui Jasa Pengiriman,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
