Kriminalitas Nasional

Satu Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di Semarang, Pelaku Pengirim Ditangkap di Medan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggalkan peredaran 1 kilogram Sabu-sabu yang akan diedarkan di Semarang, Jawa Tengah. Satu pelaku ditangkap

Editor: Irfani Rahman
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku Ilham Juli alias Ujang (59) warga Medan Estate saat ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.Petugas temukan 1 kilogram sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran  1 kilogram narkoba jenis Sabu-sabu yang  dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya itu petugas juga menangkap satu pelaku yang mencoba mengirim sab-sabu yakni Ilham Juli alias Ujang (59) warga Komplek Veteran, Medan Estate, Sumatera Utara.

Petugas juga menyita 1 kilogram Sabu-sabu yang  dikirim ke Semarang di salah satu jasa pengiriman barang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pelaku ditangkap pada 16 Juni lalu beserta satu kilogram Sabu-sabu yang mau dikirimnya.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya setelah kita menerima informasi dari masyarakat," kata Rafles Langgak Putra Marpaung, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Ini Manfaat Sinar Matahari Pagi Buat Kesehatan Tubuh, Diantaranya Turunkan Berat Badan

Baca juga: Panduan Daftar Ulang UMPTKIN 2022, Simak Cara Cek Skor Bagi Peserta yang Lolos

Rafles menuturkan, saat menangkap Ilham ternyata barang haram itu sudah dikirim ke jasa pengiriman barang.

Kemudian polisi mendatangi gudang pengiriman barang dan akhirnya menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas menjadi 10 paket modus pengiriman pakaian.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang diterima polisi dia telah mengirimkan sabu-sabu sebanyak empat kali ke daerah berbeda.

Modusnya pun serupa, yakni mengirim menggunakan jasa pengiriman barang modus pakaian.

"Ada setidaknya 1 kilogram sabu, yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian yang kita amankan."

Setelah menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti polisi pun berupaya mengembangkan temuan ini melalui alamat yang tertera di salah satu paket.

Kemudian polisi terbang ke salah satu alamat menyelidiki siapa penerima paket pakaian berisi sabu-sabu namun tak ada yang menerima.

Baca juga: Bangunan Sekolah Tiga Lantai Ambruk Hingga Rata Dengan Tanah, Satu Pekerja Tewas

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, Berikut Lima Provinsi Kasus Tertinggi

Baca juga: Gerindra dan PKB Terus Matangkan Koalisi Untuk Pilpres 2022, Ini Kata Petinggi Kedua Partai

Lantaran tak menemukan siapa penerima akhirnya polisi mengambil kembali paket tersebut.

"Kita menduga penerima barang sudah mengetahui jika pengirimnya sudah kita tangkap."

Setelah diinterogasi rupanya pelaku mengaku kalau sabu-sabu yang hendak dikirimkannya itu dikendalikan oleh seseorang yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved