Tarif Listrik

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Ini Naik Per 1 Juli 2022, Simak Cara Cek Tagihan Secara Online

Per 1 Juli 2022, Tarif Dasar Listrik rumah tangga nonsubsidi 3.500 VA ke atas naik. Simak juga cara mengecek tagihan listrik secara online

Editor: Irfani Rahman
Tangkap layar Google Play Aplikasi PLN Mobile.
Mulai 1 Juli 2022 tarif listrik naik bagi Pelanggan PLN golongan 3.500VA ke atas naik. Simak juga cara mengecek tagihan listrik secara online 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Per 1 Juli 2022, PLN menaikkan  Tarif Dasar Listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas naik.

Simak juga cara mengecek tagihan listrik melalui online. Cukup mudah kan.

Per 1 Juli 2022,  para pelanggan listrik 3.500 VA ke atas hendaknya ingat. Tarif Dasar Listrik golongan ini naik.

Hal ini berdasarkan Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022, pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik pada pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.

Meski begitu PLN juga memudahkan pelanggan dengan dapat mengecek tagihan secara online melalui beberapa cara.

Baca juga: Amalan Paling Afdhol di Awal Bulan Zulhijah, UAS : Nabi Muhammad SAW Selalu Kerjakan Ibadah Ini

Baca juga: 3 Tips Aman Mengkonsumsi Obat Herbal, Waspadai Efek Samping

Pelanggan dapat mengecek tagihan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, situs PLN, hingga kontak resmi PLN.

Bagi pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas, dapat mengecek tagihan listrik PLN terbaru dengan beberapa cara berikut:

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses layanan untuk cek tagihan listrik, transaksi token, cek riwayat pemakaian dan masih banyak lagi.

Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Berikut cara cek tagihan listrik PLN secara online melalui aplikasi:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau App Store.

2. Buka aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: Gerindra dan PKB Terus Matangkan Koalisi Untuk Pilpres 2022, Ini Kata Petinggi Kedua Partai

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Sabtu 2 Juli di Alfamart dan Indomaret, Ada Naik dan Turun

3. Pilih menu 'Token dan Pembayaran'.

4. Kemudian untuk cek tagihan listrik, masukkan nomor ID.

5. Nomor ID bisa berupa 11 digit nomor meteran, 12 digit ID pelanggan, 13 digit nomor registrasi, 16 digit nomor agenda dan 18 digit kode boking.

6. Pastikan nomor ID yang dimasukkan benar, kemudian ketuk 'Periksa'.

7. Nantinya, pada layar aplikasi akan menampilkan tagihan listrik beserta nominalnya.

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Situs PLN

Pelanggan yang tidak ingin menginstal aplikasi PLN Mobile, bisa cek tagihan listrik dengan mengunjungi situs atau website PLN.

Caranya dengan:

1. Buka aplikasi browser seperti Chrome, Mozila, Safari atau aplikasi browser bawaan perangkat.

2. Kunjungi laman layanan PLN di link layanan.pln.co.id.

3. Pilih menu 'Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token', bagi pengguna ponsel, menu tersebut berada di bagian akhir website, pengguna desktop bisa menemukan menu tersebut di bagian atas pada 'info lainnya'.

4. Pelanggan harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri berupa nama pemohon, email, ID pelanggan/nomor meteran, nomor ponsel, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.

Baca juga: Penentuan Waktu Puasa Arafah Dijelaskan Buya Yahya, Tergantung Hilal Masing-masing

Baca juga: Resep Kreasi Sajian Hari Raya Idul Adha, Ada Empal Suwir Hingga Daging Goreng Saos Tomat

5. Cek email untuk aktivasi akun.

6. Masuk kembali dengan menggunakan akun dan kata sandi yang telah didaftarkan.

7. Jika berhasil, akan tampil informasi tagihan listrik dan pembelian token.

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat WhatsApp

PLN telah membuat kontak center di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kontak tersebut bisa dimanfaatkan untuk cek tagihan listrik PLN.

Adapun caranya yakni:

1. Simpan nomor WhatsApp PLN di kontak ponsel, 08122-123-123.

2. Buka WhatsApp, kemudian pilih chat baru, cari kontak PLN yang tadi telah disimpan.

3. Kirim pesan 'halo' atau 'hai'.

4. Akan muncul informasi, kemudian ketik '2' untuk membaca mater mandiri.

5. Baca ketentuan secara cermat, kemudian masukkan nomor ID Pelanggan, kemudian kirim.

6. Apabila data yang dikirimkan valid, PLN akan melakukan verifikasi data.

Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Naik

Pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Dikutip dari web.pln.co.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, Direktur Utama PLN.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Cara Cek Tagihan Listrik secara Online, per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik bagi Pelanggan 3.500VA,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved