TOPIK
Tarif Listrik
-
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif tegaskan tak ada kenaikan Tarif Listrik di Kuaartal IV nanti
-
Per 1 Juli 2022, Tarif Dasar Listrik rumah tangga nonsubsidi 3.500 VA ke atas naik. Simak juga cara mengecek tagihan listrik secara online
-
Belum diketahui waktu diberlakukan, namun untuk golongan 3.000 VA dipastikan naik dan sudah disetujui presiden Jokowi.
-
Komisi VII DPR meminta pemerintah membatalkan pembahasan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved