Berita Banjarmasin

Pembunuhan Bidan Rahmaniah di Banjarmasin Direkonstruksi, Rina Bantah Pelaku Mau Pinjam Uang

Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bidan di Jalan Kelayan A Gang Antasari II RT 06, Banjarmasin Selatan

|
Banjarmasinpost.co.id/saifurrahman
REKONSTRUKSI-Mapolsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus penusukan tragis terhadap Bidan Hj. Rahmaniah (58) Senin pagi (10/11/2025) 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BPOST - Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Kelayan A Gang Antasari II RT 06, Banjarmasin Selatan terhadap korban, Bidan Hj Rahmaniah (58), Senin (10/11/2025) pagi.

Rekonstruksi ini memperagakan 33 adegan yang mengungkap secara rinci kronologi kejadian pada Senin (20/10/2025) malam.

Motif dan serangan dalam reka ulang, tersangka Andi Julianto alias Andi Encek Misran (32) datang ke tempat praktik korban dengan dalih ingin meminjam uang sebesar Rp 500 ribu. 

Setelah ditolak, pelaku naik pitam dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan. Korban sempat berteriak memanggil anaknya, Rina Mutia (24), yang saat itu sedang bermain ponsel.

Rina berusaha melerai, namun justru menjadi sasaran berikutnya. Ia mengalami luka di bagian rusuk dan dada kiri akibat tusukan pelaku. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Simpang Empat Handil Bakti, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Dalam kondisi panik, pelaku sempat hendak kabur, namun kembali ke ruang tamu dan menusuk Rahmaniah sekali lagi di bagian perut sebelum akhirnya melarikan diri.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Rina segera membawa korban dan anaknya ke RSUD Sultan Suriansyah. Sayangnya, nyawa sang bidan tidak tertolong.

Pelaku sempat melarikan diri ke kawasan Sungaiandai sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan pada Selasa dini hari pukul 00.05 Wita.

Dalam rekonstruksi, pelaku tetap mengaku datang untuk meminjam uang. Namun, Rina Mutia membantah keras pernyataan tersebut.

“Tidak ada itu, saya tidak tahu, tiba-tiba dia menyerang mama saya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik sang ibu hanya melayani pasien perempuan, sehingga keberadaan pelaku di rumah sangat mencurigakan.

Rekonstruksi ini menjadi bahan penting bagi penyidik untuk mendalami motif dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Saya berharap dihukum dengan adil dan seberat-beratnya,” tegas Rina Mutia. (sai)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved