Tarif Listrik

Tarif Listrik Golongan 3.000 VA Bakal Naik, Sri Mulyani Ungkap Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Belum diketahui waktu diberlakukan, namun untuk golongan 3.000 VA dipastikan naik dan sudah disetujui presiden Jokowi.

Editor: M.Risman Noor
PT PLN Persero UIW KSKT
PLN sejauh ini telah melakukan preventive action dengan pemeliharaan rutin berupa perabasan pemotongan dahan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya pemerintah menaikan tarif listrik.

Belum diketahui waktu diberlakukan, namun untuk golongan 3.000 VA dipastikan naik.

Hal ini dibeberkan menteri keuangan Sri Mulyani.

Tinggal menunggu waktu, apalagi Presiden Joko Widodo sudah memberikan persetujuan.

Baca juga: Bangun Tugu Nol Beserta Sarana dan Prasarananya di Banjarmasin, PUPR Kalsel Akan Susun AMDAL

Baca juga: Prakiraan Cuaca 20 Mei 2022, BMKG Perkirakan 27 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui untuk berbagi beban untuk kelompok rumah tangga yang mampu.

"Yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

"Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Rapat Banggar dengan pemerintah itu beragendakan pengusulan kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Petugas PLN amankan listrik daerah terdampak banjir Kalsel
Petugas PLN amankan listrik daerah terdampak banjir Kalsel (PT PLN)

Lalu kapan kebijakan itu diberlakukan?

Sri Mulyani belum menyebutkan kapan kenaikan dilakukan dan berapa besar kenaikannya.

Beban subsidi yang ditanggung APBN terus meningkat, seiring kenaikan harga energi seperti minyak mentah dunia dan kenaikan harga pangan.

Awalnya, di APBN 2022 dialokasikan anggaran subsidi sebesar Rp152,5 triliun. Namun sekarang pemerintah mengusulkan tambahan Rp291 triliun, menjadi Rp443,6 triliun.

Jika DPR menyetujui usulan pemerintah itu, harga BBM dan listrik untuk masyarakat menengah ke bawah tidak akan dinaikkan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Perketat Keluar Masuk Ternak Sapi untuk Cegah PMK

Menurut Sri Mulyani, kenaikan minyak dunia membuat pemerintah tidak punya banyak pilihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved